Rencana Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Paguyangan di Musdeskan

Brebes, Jawa Tengah1067 Dilihat
Musdes dan dengar pendapat dari  keterwakilan masing- masing RW di Balai desa Paguyangan. (Photo : Lukman Hakim)

Brebes, medianasional.id – Rencana desa Paguyangan membangun sarana olah raga berupa lapangan sepak bola di musdeskan di kantor desa Paguyangan, Rabu 24/10/2018.

Diduga terjadi pro kontra pembangunan lapangan sepak bola di karenakan tanah yang akan di gunakan membangun lapangan merupakan tanah aset desa Paguyangan yang harus melalui beberapa proses tahapan hingga bisa di laksanakan pembangunan.

Plt Camat Paguyangan, Eko Purwanto, mengatakan, agar tidak memunculkan persoalan dan pro kontra dikemudian hari diharapkan pembangunan lapangan sepakbola yang memanfaatkan tanah bengkok (aset desa) harus melalui proses, serta kelengkapan administrasi terlebih dahulu.

Kata Eko,” Pelaksanaan pembangunan lapangan dapat dilakukan apabila sudah melalui beberapa proses sesuai Permendagri momer 1 tentang aset desa, diantaranya dirapatkan melalu musdes sehingga memunculkan perdes, untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan pihak Pemdes kabupaten Brebes agar dapat di APBDeskan.

Kepala desa Paguyangan, Faqih Maulana, SH menyampaikan, tanah yang akan di gunakan untuk pembangunan lapangan sepakbola 110 meter x 75 meter, yang pembangunannya direncanakan sesuai RKPdes 2019 menggunakan anggaran desa tahun 2019.

Lokasi rencana pembangunan lapangan sepak bola di dukuh Kedung Banteng desa Paguyangan. ( Photo: Lukman Hakim)

” Pembangunan menunggu anggaran 2019 setelah di APBDeskan, agar nantinya tidak memunculkan masalah hukum, jelas Faqih.

Kapolsek Paguyangan AKP Suroto menyampaikan, dengan munculnya perbedaan pendapat terkait rencana pembangunan lapangan masyarakat harus benar benar bisa menjaga stabilitas keamanan dilingkungan desa Paguyangan.

“Pembangunan lapangan di wilayah selatan desa Paguyangan jangan menjadikan masyarakat jadi terkotak kotak, tetapi harus mampu menjadikan masyarakat bersatu agar nantinya lapangan tersebut punya nilai manfaat buat kepentingan masyarakat, jelas Suroto.

Dengar pendapat dari masing masing RW juga tokoh masyarakat yang hadir secara menyeluruh setuju adanya pemanfaatan tanah aset desa guna pembangunan lapangan sepak bola.

Reporter : Lukman Hakim
Editor      : Abu Bakar Sidik

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 komentar