SEMARANG – medianasional.id- Refleksi satu tahun Forum Jateng Gayeng (FJG) perangi penyakit masyarakat (Perjudian) di Jawa Tengah, Forum Jateng Gayeng mendorong Kepolisian Polda Jateng untuk memberantas segala aktivitas perjudian di Jawa Tengah.
“Namun hingga kini Perjudian (Judi Online/Judi Togel) masih berlangsung di sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti di Kabupaten Blora, Kendal, Batang, Demak dan Kabupaten /Kota lainnya,” kata Ketua FJG, Ahmad Robani Albar di Semarang, Jawa Tengah, Senin, (17/3/25).
Robani mengungkapkan, masih maraknya aktivitas perjudian ini, bahkan menjadikan Jateng urutan ke 3 terbesar di Indonesia sebagai jumlah pemain judi online dan transaksi judi online.
“Hal ini membuat prihatin banyak pihak. Tak terkecuali Ormas Forum Jateng Gayeng, sebagai induk ormas di Jawa Tengah,” terangnya.
Pernyataan yang sama disampaikan, Sekretaris Umum FJG, Doni Sahroni SH, yakni Forum Jateng Gayeng kembali mendorong Kapolda Jateng untuk segera memberantas penyakit masyarakat di Jawa tengah. “Salah satunya Perjudian (Judi Online/Judi Togel),” tegasnya.
Menurutnya, selain melanggar Undang-Undang Pasal 303 KUHP tentang Perjudian (PEKAT), perjudian juga sangat meresahkan masyarakat. “Sebab perjudian memiliki efek domino negatif panjang di masyarakat,” ujar Doni.
Sehubungan dengan PEKAT khususnya maraknya praktik Perjudian (JUDI ONLINE/JUDI TOGEL) di wilayah Jawa Tengah FORUM JATENG GAYENG (FJG) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras segala bentuk penyakit masyarakat diantara nya perjudian, khususnya judi online mau pun judi togel, yang telah merusak moral masyarakat, melemahkan ekonomi rakyat kecil, serta menimbulkan dampak sosial yang negatif.
2. Mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas jaringan perjudian togel hingga ke akar akarnya, termasuk menangkap bandar, pengecer, dan pihak-pihak yang melindungi praktik ilegal ini. Serta penyakit masyarakat lainnya.
3. Mendorong aparat penegak hukum untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap perjudian serta menindak setiap oknum yang terlibat dalam pembiaran atau perlindungan terhadap kegiatan ini.
4. Mengapresiasi sekaligus memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kapolrestabes Semarang yang sampai detik ini dapat memberantas, menutup dan menekan Pekat khususnya judi togel di Kota Semarang.
5. Mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas jaringan perjudian togel hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap bandar, pengecer, dan pihak-pihak yang melindungi praktik ilegal ini. Serta penyakit masyarakat lain nya.
6. Menyatakan komitmen kami untuk terus mengawal pemberantasan PEKAT khususnya Perjudian (JUDI ONLINE/JUDI TOGEL) dengan melakukan pengawasan sosial dan melaporkan setiap aktivitas perjudian kepada pihak berwenang.
7. Akan melakukan aksi turun kejalan lebih besar bersama Masyarakat Umum dan atau pihak-pihak yang konsen terhadap permasalahan PEKAT di Jawa Tengah, apabila permasalahan PEKAT terus menjamur di kehidupan masyarakat.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian FORUM JATENG GAYENG terhadap ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap Kapolda Jawa Tengah segera mengambil langkah konkret dalam memberantas PEKAT khususnya Perjudian dan menegakkan hukum dengan tegas.(*)






