Ratusan Miras Tradisional Ilegal Diamankan Unit Intel Kodim 1508/Tobelo

Maluku Utara58 Dilihat
Minuman keras yang berhasil diamankan

Tobelo, medianasional.id – Unit Intel Kodim 1508/Tobelo berhasil mengamankan ratusan kantong plastik minuman keras tradisional illegal berjenis captikus di Desa Togoliua Kecamatan Tobelo Barat Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Jumat (1/2/2019).

Minuman tersebut diamankan berawal dari laporan yang diterima Pasi Intel Kapten Arh Moch Ali dari salah satu masyarakat bahwa adanya salah satu rumah seorang warga inisial ZK di Desa Togoliua yang menyimpan ratusan minuman keras tradisonal berjenis captikus kemudian ditindak lanjuti Pasi Intel bersama 7 Orang anggota Intel, Babinsa dan Piket Kodim dan bergerak menuju lokasi.

Setelah unit intel kodim sampai dilokasi, kemudian berkordinasi dengan Kesra Desa Ahmad Nabiu dan Kepala Dusun Muktar Rahmad setempat dan langsung menuju rumah sasaran.

Dari hasil penggeledahan Unit Intel kodim tobelo menemukan minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 142 kantong yang disimpan dalam cold box dan untuk mengelabui petugas disimpan di lokasi berbeda.

Sementara dari hasil interogasi unit intel terhadap pemilik barang tersebut bahwa dirinya mendapatkan miras dari seorang warga Desa Yaro berinisial RD dengan harga Rp. 8.500/kantong dan rencana akan dikirimkan ke Ternate melalui jalur darat dan akan dijual kepada penadah di Kelurahan Bastiong dengan inisial DS dengan harga jual Rp. 25.000/kantong.

Selain itu, dalam keterangannya Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto menyampaikan bahwa kita telah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras khususnya di wilayah Halut karena miras tersebut acapkali menjadi pemicu sejumlah masalah terutama perkelahian dan tindakan kriminal di wilayah Halmahera Utara, untuk itu saya telah memerintahkan seluruh personel jajaran baik Babinsa maupun Intelijen untuk senantiasa melakukan monitoring wilayah untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di Maluku Utara.

Diketahui, Barang bukti Tersebut diserahkan ke Makodim 1508/Tobelo untuk dimusnahkan.

(Safrin/WYU)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.