
Mesuji, Medianasional.id – Rapat Paripurna dalam Rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati sisa masa jabatan tahun 2017-2022 dan penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan 5 (lima) Raperda usulan inisiatif DPRD Kab Mesuji serta penyampaian Perubahan Nama-Nama Keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Mesuji. Kamis (17/03/2022).
Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 23 anggota DPRD Mesuji sisanya 12 anggota tidak hadir, dari eksekutif dihadiri Bupati Mesuji H Saply TH dan beberapa kepala OPD dan staf Ahli, hadir pula perwakilan dari Dandim, Danramil dan Anggota, Kapolres, Kapolsek serta beberapa insan Pers yang ada di Kabupaten Mesuji.
Rapat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB mengalami keterlambatan beberapa jam sehingga rapat baru dimulai pukul 15.30 WIB.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua
DPRD kabupaten Mesuji H Elfianah.
Setelah pembukaan Rapat Paripurna dilanjutkan pembahasan Raperda dari Pansus 1 yaitu mengenai pembahasan Raperda tentang badan usaha milik daerah yang dibacakan oleh peni asih dari fraksi PKB, kemudian dilanjutkan dari Pansus 2.
Pembacaan Raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan Raperda tentang pelestarian budaya daerah. Dari pansus 3 pembacaan Raperda tentang penyelengaraan waralaba dan Raperda tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
Di sesi terakhir sambutan Bupati Mesuji mengucapkan terima kasih kepada para wakil rakyat yang mana telah ikut serta bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal pembangunan di kabupaten Mesuji.
Setelah sambutan Bupati dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Mesuji dan ketua DPRD. sebelum sidang Paripurna ditutup
para hadirin berdiri dan menyanyikan lagu padamu negeri. (Laurentius)






