Rapat Paripurna, DPRD Kendal Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Jawa Tengah, Kendal311 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, pada Jumat (24/6/2022), di Gedung DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Acara dihadiri oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, H. Muhammad Makmun beserta para Wakil Ketua DPRD Kendal.

Turut hadir juga Anggota DPRD Kendal dan para Kepala OPD Kendal Forkopimda Kendal, Pj. Sekda Kendal, Ir. Sugino.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, rapat Paripurna ini dilaksanakan setelah disampaikannya Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Kendal pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 yang lalu.

Selanjutnya telah dibahas dalam Rapat koordinasi Fraksi menyusun Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021.

“Dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2022,” ujar Muhammad Makmun.

Selain itu, kata Makmun, Bupati juga menyampaikan Jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kendal terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 oleh Wakil Bupati Kendal.

“itu dilakukan dalam Rapat Paripurna pada hari Senin tanggal 9 Juni 2022 lalu,” tambah Makmun.

Dalam acara itu, telah dilakukan kesepakatan bersama, ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan naskah berita acara persetujuan bersama Bupati Kendal dengan Ketua DPRD beserta para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal.

Ketua DPRD Kendal meminta, agar  selanjutnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk segera dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto usai rapat Paripurna mengatakan, bahwa apa yang direkomendasikan Legislatif semuanya baik. Termasuk tujuan kapan Pasar Weleri akan dibangun dan merekomendasikan membuat Satgas.

Dico juga akan melakukan hal yang lain, agar dapat disinkronisasi.

Bupati Dico juga mengatakan, tidak ada kendala ataupun persoalan, karena semuanya sudah sesuai dengan harapan Pemkab Kendal.

Legislatif juga mengingatkan agar bekerja dengan efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat Kendal.

“Intinya sama, jadi apa yang yang direkomendasikan semuanya menjadi prioritas utama,” tandas Dico.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses