Rampas Sepeda Motor Warga Pesawaran Dibekuk Polisi

Pesawaran148 Dilihat
Pesawaran medianasional.id – Jajaran Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curan) berinisial RP (17) dengan alamat desa Kurungan Nyawa,kecamatan Gedong Tataan,kabupaten Pesawaran pada hari Kamis (06/09/2018).
Kapolres Pesawaran AKBP Saiful Wahyudi mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga bernama Epran Diansyah (20) warga Raja Basa Induk Bandar Lampung dengan bukti laporan Polisi nomor : LP / B – 425 / VII / 2018 / POLDA LPG / RES PSW / Sek Gd Tataan. Tanggal 08 juli 2018.
Lanjut Kapolres,” Modus tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan cara memberhentikan sepeda motor yang sedang di kendarai korban dan langsung memukuli korban dengan tangan, saat korban terjatuh dari sepeda motor pelaku langsung merampas dan menodong sejanta tajam ke arah korban,kemudian setelah korban tak berdaya pelaku langsung membawa kabur kendaraan hasil rampasan ya tersebut ke arah bandar lampung,” Terang Kapolres.
Guna untuk mempertanggung jawab perbuatanya saat ini tersangka beserta barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit sepeda motor Hoda Vario diamankan di Mapolsek Gedong Tataan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,*tutupnya.
Rilis       : Polres
Editor    : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.