Ramainya Pemberitaan Terkait Dugaan Rekayasa SPJ Dana BOS dan Fee Pada Pembelian Buku di Kabupaten Pasuruan

Jawa Timur79 Dilihat
Ketua Umum MPN (Majelis Pers Nasional) H. Umar Wirohadi SH, MH.

Pasuruan, medianasional.id – Ramainya pemberitaan di media online beberapa hari ini terkait laporan Ketua Umum MPN (Majelis Pers Nasional) H. Umar Wirohadi SH, MH ke Kejaksaan Negeri Bangil terkait dugaan rekayasa SPJ dana BOS dan dugaan adanya Fee pada pembelian buku Tema dan Perpustakaan oleh Kepala Sekolah se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/07/2019).

Di temui baru-baru ini, H. Umar mengatakan bahwa dia sudah menemui Erwan, salah satu pengawas pada bagian BOS di Sungram, menurut keterangan H. Umar bahwa Erwan sangat berterima kasih kepada H. Umar karena telah memberikan informasi dan masukan yang sangat baik untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

“Rencananya dalam waktu dekat Erwan akan turun ke lembaga-lembaga yang dianggap bermasalah, dimulai dari wilayah Kec. Lekok, Kec. Grati kemudian ke Kecamatan lain di Kab. Pasuruan”, ujar H. Umar yang juga merupakan alumni dari Lemhamnas R.I.

Lebih lanjut H. Umar memaparkan, “Dalam memonitoring BOS masih ada kendala dari mulai keterbatasan tenaga ASN sampai keterbatasan anggaran sehingga hanya menunggu SPJ BOS yang dikirim dari lembaga, sekali-sekali turun untuk memonitoring, seperti yang sudah disampaikan pak Erwan kepada saya,” ujar H. Umar.

Terkait permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan melalui via WhatsApp pada wartawan Media Nasional.id menerangkan, “Untuk apa sih dik, hidup itu jangan selalu kritisi mereka yang susah dan terus mengabdi mencerdaskan kehidupan bangsa. Coba kita bercermin pada diri masing-masing, jangan emosi. Pembinaan bos sudah dilakukan rekon setiap bulan oleh dinas dan bekerja sesuai prosedur. Kalau toh masih ada KS yang tidak prosedur, kita juga sudah membina melalui pembinaan,” terang Abah Iswahyudi.

Reporter : Tara

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.