KENDAL – medianasional.id- Dari 20 kecamatan di Kendal, hanya ada 10 Puskesmas yang memiliki pelayanan rawat inap 24 jam. Menurut Achmad Misrin, Aktivis PBH JAKERHAM, kemajuan 10 Puskesmas rawat inap ini tidak menjadi program prioritas pemerintah daerah.
“Jika kemajuan 10 Puskesmas rawat inap tidak menjadi program prioritas, maka masyarakat akan terus menjadi sasaran empuk klinik-klinik swasta. Artinya, Pemda gagal mewujudkan akses layanan kesehatan mudah, murah dan gratis untuk warganya sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945,” kata Misrin, Rabu, (25/6/25).
Idealnya, lanjut Misrin, Puskesmas memegang prinsip pelayanan rawat inap 24 jam bisa dijalankan secara menyeluruh pada 10 Puskesmas lagi agar terbangun 20 Puskesmas rawat inap 20 tingkat kecamatan. Namun, program mewujudkan 10 Puskesmas dengan pelayanan rawat inap luput dari program prioritas.
Bahkan sejak kepemimpinan Bupati Mirna yang lalu, Pemda Kendal malah menghapus akses layanan SKTM tanpa memberikan solusi pada warga miskin atau tidak mampu non PBI untuk berobat.
“Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa Pemda Kendal tidak serius dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Misrin juga menyoroti Pemda Kendal saat ini dibawah Bupati Dyah Kartika Permanasari dan Wakil Bupati Benny Karnadi untuk memprioritaskan kembali program pelayanan dan peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Sehingga masyarakat Kendal dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau,” pintanya.
Dikatakan Misrin, Pemda Kendal harus lebih serius dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab pemerintah daerah memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan.
Misrin berharap Pemda Kendal dapat mempertimbangkan kembali program prioritasnya dan memasukkan program kesehatan sebagai salah satu prioritas utama. Dengan demikian, masyarakat Kendal dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik.
“Kami dorong Pemda Kendal dapat lebih serius dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Misrin.
Dengan langkah ini, diharapkan Pemda Kendal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi amanat konstitusi UUD 1945.(*)






