Kampar, medianasional.id – Berhembus informasi dari beberapa orang tua siswa UPT Taman Kanak – kanak (TK) Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota dugaan adanya pungutan biaya Hari Ulang Tahun (HUT) UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota kepada wali murid sebesar Rp. 110.000 / siswa. Namun orang tua wali murid yang merasa keberatan tidak berani angkat bicara, karena takut anaknya di intervensi di sekolah.
Demi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, awak media mendatangi UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota menjumpai Kepala Sekolah. Selasa, (16/12/25).
Kepala UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota, Nurmiwati, M.Pd didampingi Bendahara Sekolah, Linasupi, S.Pd. AUD menyampaikan bahwa ini sumbangan sukarela.
“Tidak ada patokan, kalau ada orang tua murid bilang Rp. 110.000 / murid itu orang iseng saja. Ada yang tidak bayar, ada yang bayar Rp. 100.000 dan ada yang bayar Rp. 60.000. Tidak ditentukan,” kilahnya.
Selanjutnya dikatakan Kepala UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota, “itu dirapatkan Wali Murid dengan Komite dalam rangka HUT UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota ke- 30 tahun. Acara HUT ini rutin kita laksanakan setiap tahunnya, anggarannya sumbangan dari orang tua murid. Tidak dipatok ya, ada yang bayar Rp. 50.000, dan ada yang tidak bayar sama sekali. Murid yang aktif ada 180 anak, memang anak kami ada 200 murid. Cuma ada yang pindah, ada yang berhenti dan ada yang tidak bayar,” imbuhnya.
“Adapun kegiatan HUT UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota sekarang orang tua bersama siswa kegiatan parenting melukis, kemarin baca ayat pendek. Hadiahnya silahkan dilihat disana, tidak ada yang disimpan. Ini ada sembako untuk anak yatim piatu. Semuanya setuju, tidak ada yang tidak setuju. Kalau surat persetujuannya ada absennya, kalau diabsen setuju semuanya. Kalau untuk pembayarannya tidak pakai kwitansi, dicatat perlokal. Jadi setiap lokal itu nyetor ke Bendahara Sekolah, sudah 30 tahun kami Ulang tahun UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota ini tidak pernah ada komplain. Tidak ada masalah, insya allah 30 tahun 30 kali kami membuat seperti ini. Saya sudah 15 tahun disini, terus membuat setiap ulang tahunnya tidak pernah ada yang komplain. Kalau secara aturan tidak ada masalah, ini tidak pungutan liar. Kalau ada yang terpaksa kami kembalikan uangnya, lapor saja. Silahkan ekspose saja, tidak apa – apa,” ucap Nurmiwati.
“Kami sudah ke dinas, dinas sudah memberikan persetujuan. Langsung saja ke Kepala Bidang Paud Disdikpora Kabupaten Kampar kalau tidak percaya, sudah direstui oleh dinas. Karena kegiatan kami semuanya dapat rentengan, dapat piala, snack, ada sembako untuk anak yatim dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ketika awak media mempertanyakan sudah berapa jumlah sumbangan yang terkumpul kepada Bendahara Sekolah UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota, Linasupi, S.Pd, AUD, namun secara blak – blakan tidak bisa menjelaskan nominalnya.
“Ada yang bayar Rp 50.000, ini ada catatannya. Karena kami perolehan Bantuan Operasional (BOP) itu sekolah Swasta dan Negeri itu sama, tidak ada bedanya. Berapa sekolah swasta dapat BOP, kami segitu juga sama. Karena kami sudah 30 tahun, tidak ada masalah,” ujarnya.
Ironisnya lagi, usai awak media konfirmasi, Kepala UPT Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota, Nurmiwati, M.Pd, mencoba memberi sejumlah uang kepada awak media dengan mengatakan berita jangan dipublikasikan. Namun sejumlah uang yang dikasih oleh Kepala UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota tersebut ditolak, dan awak media langsung meninggalkan UPT TK Negeri Pembina 01 Bangkinang Kota.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Taufiq Wahyudisyah, S.Pd, M.Si saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp mengatakan, orang itu dasar nya rapat orang tua Wali murid.
“Itu kesepakatan, dan itu agenda tahunan yang tidak di anggarkan di Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau BOP. Makanya berdasarkan kesepakatan itu mereka memutuskan iuran untuk melaksanakan acara itu, dan setelah kami panggil. Dana itu digunakan seluruhnya untuk kegiatan ulang tahun TK itu. Ketika ada masalah sudah kita klarifikasi, kita minta keterangan. Kalau tujuannya baik tidak ada masalah sebetulnya, itu sudah terlanjur dilaksanakan. Kalau sudah kesepakatan orang tua, mau gimana lagi. Tidak kita yang nyuruh, kalau dinas merestui tidak pula. Cuman karena kejadian makanya kita panggil, itu sudah dilaksanakan lanjutkan sajalah. Tidak mungkin ditarik lagi, karena barang sudah berjalan. Untuk kedepannya kita tertibkan itu,” tegas nya.






