Puluhan Kandang Ayam Tanpa Izin Meresahkan Masyarakat

Lombok Tengah, medianasional.id – Keberadaan sekitar 20 kandang ayam potong diduga tak memiliki izin resmi, mulai meresahkan warga di Desa Tanak Beak, Kecamatan Batu Kliang Utara, Lombok Tengah, Kamis (5/8).

ADVERTISEMENT

Pasalnya pembangunan kandang yang tidak memperhatikan lokasi dan dekat dengan pemukiman penduduk, mulai mengganggu Polusi udara bau tak sedap dan menghawatirkan kesehatan masyarakat.

Kepala Desa Tanak Beak, Maknun membenarkan kurang lebih dari 25 kandang yang ada di Desa Tanak Beak tidak memiliki izin resmi dari Dinas Peternakan Kabupaten Lombok Tengah.

Beberapa kandang yang dekat dengan pemukiman warga termasuk Dusun Tanak Bengan kandang milik H Hairi kapasitas cukup besar 7 sampai 8 ribu.

“Itu pun jaraknya kurang dari 50 meter dari pemukiman warga,” kata Maknun.

Sejumlah warga sekitar merasa terganggu dengan bau menyengat dari kandang.

Salah seorang warga, Kasim mengatakan, bau menyengat dari kandang di sebelah selatan rumahnya itu sangat merisaukan, dan dua anak Kasim sering terkena penyakit, mulai demam dan muntaber.

“Kalau sampai warga sakit begini, siapa yang tanggung jawab Kita minta pemerintah tertibkan kandang-kandang ini, agar tidak terlalu dekat dengan pemukiman,” kata Kasim.

Kerumanan lalat di rumah warga yang terletak tak jauh dari lokasi kandang ayam potong dan pemilik kandang H Hairi seakan tidak peduli dengan warga yang terkena dampak kandangnya itu.

“Harusnya kandang-kandang dibangun jangan dekat dengan pemukiman warga, Sebab banyak permasalahan ditimbulkan dan akan membawa kerugian, melainkan orang-orang yang tempat tinggalnya tidak jauh dari kandang ayam ini,” tegas Kasim.

“Dalam aturan sudah jelas bahwa peternakan apapun punya jarak minimal tertentu dengan pemukiman sehingga tidak merugikan warga,” tutupnya. (Aziz)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.