PT Vando diduga Belum Mengantongi Izin Pembangunan, Gabungan Aktivis Lobar Sigap

Lombok Barat,  – Gabungan Aktivis Lombok Barat dengan tegas menyoroti kegiatan PT VANDO yang diduga belum mengantongi izin pembangunan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan surat resmi FPR nomor 650/5848/PUTR-LB/05/2023 yang diterbitkan oleh PUTR Lombok Barat, yang meminta PT VANDO untuk menghentikan segala kegiatan atau aktivitas dan mengembalikan fungsi ruang semula.

Samsul, Ketua MATA menyampaikan pandangannya terkait isu ini, “Pemerintah Lombok Barat harus tegas dalam menindak perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin resmi. Kami mendukung investasi yang berkontribusi pada pembangunan daerah, namun harus melalui prosedur regulasi yang benar, termasuk dalam pengurusan izin. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercipta dan memberi manfaat bagi Lombok Barat.”

ADVERTISEMENT

Kami meminta pihak pengembang untuk mengurus izin terkiat pembangunan, dari mulai Izin kerja, Andalalin dan PBG, baru bisa ada peletakan batu pertama oleh pejabat yang berwenang yang akan di undang oleh pengembang, dan kita ingin pembangunan tertib aturan dan tidak berlindung di balik institusi negara untuk melakukan pelanggaran.

Dalam situasi iklim investasi yang penuh ketidakpastian ini, tertib didalam menjalankan kegiatan kegiatan bisnis dan usaha baik oleh pengembang maupun investor investor  yang lain dengan mengacu kepada aturan di daerah mutlak menjadi kewajiban dan keharusan yang harus dijalankan oleh perusahaan manapun, ungkapnya.

Ketua Enam Sekawan, Aldi, menambahkan, “Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak ingin pengembang bersembunyi di balik perlindungan pejabat-pejabat yang bisa mengabaikan proses perizinan. Kami ingin pembangunan di Lombok Barat berlangsung secara kondusif, sehingga para investor merasa yakin dan nyaman untuk berinvestasi di wilayah ini. Kami mendorong penerapan peraturan yang sama bagi semua pihak.”

Gabungan Aktivis Lombok Barat terus memantau perkembangan situasi ini, dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah ini berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, guna menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat, tetapi kalau para  pengembang yang lalai dalam pengurusan izin atau tertib Administrasi, maka kami akan turun ke jalan meminta pihak Pemda Lobar, untuk menutup semua aktivitas yang merugikan Kabupaten Lombok Barat, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.