PT.MTI Siap Bermitra Dengan BUMDes Dirikan PERTADES

Pringsewu152 Dilihat
Pringsewu medianasional.id – Guna membantu masyarakat perdesaaan mendapatkan BBM dengan harga standar sesuai standar BPH Migas, PT.Mutiara Teknologi Indonesia (MTI) mencari mitra kerjasama dengan investor lokal melalui BUMDes, dengan mendirikan PERTADES.
General Manager PERTADES Lampung Hendra Winasa saat berudiensi dengan Wakil Bupati Pringsewu DR.H. Fauzi di Ruang Kerja Wabup Pringsewu, Selasa (20/4/21) mengatakan, pembangunan PERTADES oleh BUMDes di desa-desa adalah resmi berdasarkan Peraturan BP Migas No.6 Tahun 2015. “Jadi syarat utama untuk mendirikan PERTADES adalah wajib menggandeng BUMDes. Jika suatu pekon atau desa BUMDes-nya ikut berinvestasi mendirikan PERTADES ini, maka dipastikan desa itu akan mendapatkan profit yang akan mampu membuat desa lebih berkembang”, ujarnya.
Dikatakan Hendra, keberadaan PERTADES merupakan komitmen dalam upaya mendorong percepatan pembangunan perekonomian perdesaan melalui pemberdayaan BUMDes. Untuk membangun PERTADES tersebut, lanjut dia, minimal ada 10 unit di setiap kabupaten, dimana untuk berinvestasi mendirikan PERTADES ini diperlukan dana antara Rp 750,000,000.00-Rp 800,000,000.00, belum termasuk lahan berukuran minimal 15×20 meter. Di Provinsi Lampung sendiri sejumlah desa yang sudah melakukan MoU terkait pendirian BUMDes, diantaranya Pekon Sukoharjo I di Pringsewu, Desa Poncokresno di Pesawaran dan sebuah pekon di Tanggamus, namun semuanya terkendala masalah perizinan, karenanya ia meminta bantuan pemerintah daerah akan hal tersebut. “BBM yang kami jual di PERTADES adalah jenis Ron 92 yang diberi nama Petromax”, bebernya.
Sementara itu, Wabup Pringsewu DR.H.Fauzi didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi mengatakan pihaknya siap membantu terkait pendirian PERTADES di pekon-pekon di Kabupaten Pringsewu, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ia juga meminta pihak MTI untuk mencermati kemungkinan adanya income bagi daerah setempat atas keberadaan PERTADES tersebut, sebagaimana di Pertamina ada yang dinamakan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) bagi daerah. (*/ Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.