Proyek Tempat Pembuangan Sampah Diduga Tidak Sesuai Spek

Jawa Timur90 Dilihat
Proyek pembangunan tempat pembuangan sampah yang diduga tidak sesuai spek.

Malang, medianasional.id – Proyek pembangunan Tempat Pembuangan sampah di Desa Sumberkradenan, Dusun Premban, Kecamatan Pakis, dengan total nilai anggaran proyek sebesar Rp 90 juta, terkesan asal- asalan dan diduga tidak sesuai spek, Jum’at (02/11/2018).

Proyek pembangunan tempat pembuangan tempat sampah tersebut berasal dari ADD(Anggaran Dana Desa) dan pembanguannya masih bertahap, dan kini masih tahap pertama yang dikerjakan.

Proyek tersebut di bangun pada tahun 2018, tetapi kini sudah banyak yang jebol dan sudah banyak yang hancur.

Proyek bangunan tempat pembuangan sampah yang sudah rusak dan jebol.

Namun hasil dari investigasi di lapangan, pembangunan tersebut dapat dikategorikan tidak sesuai dengan bestek, pasalnya bangunan yang menelan anggaran sebanyak Rp 90 juta tersebut diduga banyak penyimpangan dan diduga kuat terjadi penyelewengan.

Munir selaku TPK saat ditemui menyampaikan “Pembangunan proyek tersebut menelan anggaran sebanyak Rp 90 juta, tapi itu cuma pondasi keliling mas. Dan itupun pondasinya pakai semen gresik tidak ada campuran plek as maupun lainnya, hanya semen saja. Gitu aja udah habis 90 juta mas” ucapnya.

” Mengenai tempatnya, tanah kas desa yang kami gunakan sebagai tempat pembuangan sampah, dengan lebar 5 meter dan kedalaman pondasi 80 cm. Dan pastinya akan segera saya perbaiki dan tindak lanjuti proses pembangunan proyek ini” imbuhnya.

Hal tersebut tentunya membuat warga sekitar merasa janggal dengan bangunan tempat pembuangan sampah tersebut, pasalnya dengan anggaran sebesar Rp 90 juta  tetapi keadaan bangunan sangat tidak sesuai.

Warga masyarakat yang nggan di sebutkan namanya menyampaikan “Anggaran sebanyak itu sepertinya tidak wajar, proyek menelan anggaran 90 juta, tetapi bangunannya tidak sesuei spek mas. Dan itu semennya kok warna coklat, saya merasa ada yang janggal mas dengan pembangunan proyek ini” ucapnya.

Dengan adanya pembangunan proyek yang terkesan asal-asalan tersebut, TPK kini harus berurusan dengan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Santoso selaku Kepala Desa SumberKradenan masih belum bisa dikonfirmasi baik secara langsung maupun lewat via telepon. (Bersambung)

Reporter : TIM

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.