Proyek PRK Diprediksi Tak Akan Tepat Waktu

Bengkulu, Sumatera338 Dilihat

 

Beginilah Keadaan Proyek PRK Pada 25 Desember 2018

Mardianto : “ Segala Macam Cara Akan Kita Lakukan Untuk Penyelesaian “

ADVERTISEMENT

Mukomuko, medianasional.id – Pembangunan Rumah Khusus (PRK) di kabupaten Mukomuko, tepatnya di kelurahan Koto Jaya kecamatan Kota Mukomuko,  sebagaimana direncanakan akan diperuntukan untuk para nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM), sepertinya akan mengalami keterlambatan pada penyelesaiannya. Perihal tersebut dikemukan salah seorang warga Mukomuko Satria Saputra. SE,  dirinya meyakini proyek yang dilaksanakan oleh PT. Yuda Perkasa Utama dengan kontrak senilai Rp 5,9 miliar lebih itu, kemukinan tidak akan selesai tepat waktu, yakni 31 Desember 2018.

Pasalnya menurut Satria, dia menyatakan hal itu cukup beralasan, karena saat ini kondisi pekerjaan tersebut, paling banter bobotnya sekitar lebih kurang 75 persen. Dikatakan juga, dia merasa heran karena pada papan merek proyeProyek PRK Diperidiksi Tak Tepat Waktu

Mardianto : “ Segala Macam Cara Akan Kita Lakukan Untuk Penyelesaian “

Mukomuko, medianasional.id – Pembangunan Rumah Khusus (PRK) di kabupaten Mukomuko, sebagaimana direncanakan akan diperuntukan untuk para nelayang Pantai Indah Mukomuko (PIM) itu, sepertinya akan mengalami pada penyelesaiannya. Perihal tersebut dikemukan salah seorang warga Mukomuko Satria Saputra. SE,  dirinya meyakini proyek yang dilaksanakan oleh PT. Yuda Perkasa Utama dengan ktrak senilai Rp 5,9 miliar lebih itu, kemukinan tidak akan selesai tepat waktu, yakni 31 Desember 2018.

Pasalnya menurut Satria, dia menyatakan hal itu cukup beralasan. Karena saat ini kondisi pekerjaan tersebut, baru sekitar lebih kurang 75 persen. Dikatakan juga dia merasa heran, karena pada tak tertulis kapan mulai dan berakhirnya. Yang tertulis di papan merek proyek, bahwa pekerjaan itu dikerjakan selama 60 hari kalender.

 

“ Kalau perkerjaan itu saat ini demikian adanya, saya yakin gak bakal selesai tepat waktu. Dan saya merasa heran kenapa di papan merek proyek ndak ada kapan mulai dan berakhirnya, hanya ada tulisan 60 hari kalender saja. Sebagai masyarakat, saya wajar mempertanyakan hal itu,” singkat Sartria Saputra.

Papan Merek Proyek PRK

Sementara itu dikonfirmasi Penalaah Teknis SNFT dari DPU Provinsi Bengkulu Mardianto, yang kebetulan berada di lapangan lantas mengatakan, pihaknya beserta kontraktor palaksana proyek yang dibawah naungan Dirjen Perumahan dan Pemukiman Rakyat tersebut,  akan berupaya penuh untuk menyelesaikan pembangunan PRK itu.

“ Segala macam upaya akan kami lakukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Tenaga kerja kita pekerjakan siang dan malam. Lagi pula material sudah tersedia semuanya, kami yakin pekerjaan ini akan selesai pada 31 Desember nanti,” ujarnya yakin.

Ketika ditanya persoalan tidak adanya waktu mulai dan berakhinya pada papan merek proyek, Mardianto menjawab,” Kalau soal itu kemungkinan tukang buat papan merek itu yang lupa barangkali. Saya rasa tidak ada unsur kesengajaan soal itu,” pungkasnya.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.