Proyek Pabrik Pakan Ternak di Ampelgading Dihentikan, Diduga Tak Kantongi Izin Amdal

Pemalang17530 Dilihat

Pemalang, medianasional.id – Proyek pengurugan lahan untuk pembangunan pabrik pakan ternak milik PT Aquatec Rekatama Konstruksi di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, resmi diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Langkah tegas ini diambil pemerintah daerah setelah munculnya dugaan bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin resmi, terutama Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Kepala Bidang Jasa Konstruksi DPUTR Kabupaten Pemalang, Dirta Andilala, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan masyarakat dan ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Berdasarkan rapat lintas sektoral pada Januari 2026, diputuskan bahwa segala aktivitas di lokasi harus dihentikan hingga kelengkapan perizinan terpenuhi.
“Kesimpulannya adalah menghentikan segala aktivitas proyek tersebut yang belum mengantongi izin,” tegas Dirta saat memberikan keterangan pada Senin (2/2/2026).
Dampak Lingkungan dan Konflik Sosial
Selain persoalan perizinan, proyek ini menuai keluhan pengguna jalan akibat ceceran material tanah dari truk pengangkut yang menyebabkan jalur Pantura Ampelgading menjadi licin dan membahayakan pengendara.
Pemerintah Kabupaten Pemalang kini diharapkan bertindak lebih ketat dalam pengawasan investasi agar kejadian serupa tidak menimbulkan dampak sosial dan keamanan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses