Proyek ADD di Parsalakan Diduga Tidak Transparan dan Tanpa Papan Proyek

Mandailing Natal – Proyek ADD Siobon Julu Parsalakan Kecamatan Panyabungan pengerjaannya tanpa papan informasi. Desa Parsalakan mendapatkan kucuran dana desa yang bersumber dari APBN 2017 senilai lebih kurang Rp 700 juta, dana anggaran tersebut saat ini dibangunkan jalan setapak diperuntukan untuk jalan rabat beton untuk memudahkan akses warga ke perkebunan salak dan karet milik warga dengan volume proyek panjang 500 meter dan lebar 3 meter.

 

Ironisnya dalam pekerjaan proyek pembuatan jalan setapak yang saat ini dalam pelaksanaan tidak ada papan informasi. Sesuai aturan juklak dan juknis, “setiap proyek yang didanai APBN Pusat dana desa yang diawasi KPK, harus transparan untuk bisa dibaca oleh masyarakat setempat, dan masyarakat harus tahu berapa anggaran dari pemerintah dalam pembangunan proyek, sehingga masyarakat tahu nilai proyek tersebut”, ujar Herman.

 

“Apalagi proyek dana desa yang bersumber dari APBN Pusat di dusun Sioban Desa Parsalakan Kecamatan Siobon Julu, saat ini dalam pekerjaan tidak ada papan nama, patut diduga ada indikasi kerugian negara”, terang Herman melalui pesan Messegernya.

 

Herman menambahkan salah satu contoh kenapa Desa-desa yang ada di kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal ada papan nama dan jelas volume fisik pekerjaan dirinci secara transparan. Dana Desa APBN 2017 pelaksanaannya Swakelola.

 

Pemerhati anti korupsi Roni Deep Siregar saat dimintai tanggapanya masalah dana desa untuk Kabupaten Tapsel, yang saat ini dalam tahap pekerjaan. “Diduga ada indikasi rawan kerugian negara terutama dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak se mudah membalik telapak tangan”, tutur Putra Siobon ini.

 

“Apalagi ADD yang dikelola masyarakat harus jelas dan terinci, baik dari administrasi maupun fisik harus jelas, nah di sini perlunya pengawasan dari pihak masyarakat”, ungkap Roni dengan nada tegas melalui SMS.

 

Sedangkan proyek di Desa Parsalakanyang menggunakan ADD tidak ada papan informasi untuk diketahui masyarakat. (ST)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.