
MUKOMUKO, medianasional.id – Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemeritah dan Keadilan (LP-KPK) cabang kabupaten mukomuko, Weri Tri Kusumaria,SH menyayangkan mutasi jabatan kembali terjadi terhadap PNS dilingkungan Pemeritah Daerah (Pemkab) Mukomuko. Yang kali ini dianggapannya semakin semberaut, dan menurut hematnya jika mutasi tersebut tidak tepat sasaran, dapat mengakibat program pembangunan di daerah ini jadi prematur. Dirinya menilai, hanya hitungan 3 bulan saja mutasi kembali terjadi, tentunya tidak akan mungkin seseorang ASN itu, mampu beradaptasi dengan tugas serta fungsi jabatan yang disandangnya, dalam hitungan bulan saja.
Menurut Weri, perihal itu bisa mengakibatkan program pembangunan di daerah menjadi tergganggu perjalanannya. Sebab suatu dinas instansi atau OPD, yang mendapatkan bantuan dari Pemeritah Pusat (Pempus) misalnya, lantas seseorang yang dipercayakan tersebut, diganti posisinya. Sedangkan PNS itu, sudah menguasai tata serta cara pengelolaan data, atau administrasi terkait.
Diantaranya seperti program replanting tanaman kelapa sawit, yang akan dilaksanakan dinas Pertanian pada tahun 2018 ini. Menyangkut perencanaan perihal itu, sudah selesai pada tahun 2017 lalu. Yang hingga sekarang ini belum bisa dilaksanakan, karena sepengetahuannya belum adanya secarik kertas atau adminstrasi untuk pelaksanaan program tersebut. Sedangkan orang yang berkompeten dibidang itu, telah dimutasikan. Sehingga orang yang baru menduduki posisi itu, secara otomatis tentunya, harus terlebih dulu belajar kembali.
“Saya tahu dan sangat mengerti dan paham sekali, mutasi jabatan terhadap PNS itu adalah hak prerogrative kepala daerah. Akan tetapi harus melalui mekanisme yang matang, serta sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki seseoran PNS tersebut. Agar tidak mengganggu serta menghabat jalannya roda pemeritahan, yang telah dirancang pelaksanaannya. Dan janganlah dijadikan seorang PNS itu, hanya sebagai batu loncatan saja,” ujar Weri, Kamis (31/05) kepada awak medianasional.id.
Kalau demikian yang dilakukan penguasa daerah ini, lanjut Weri, berarti janji politik sewaktu pencalonan dulu tidak sesuai pada kenyataannya. Bahwa akan meletakan PNS sesuai dengan disiplin ilmunya. Dan bisa dikatakan tidak berjalan sama sekali di kabupaten ini. Serta dapat dikatakan hanya sekedar lipstik service belaka. “Sebagaimana berkaca dengan mutasi-mutasi sebelumnya, dimana hal itu tak sesuai dengan pengalaman serta kemampuan ilmu yang dimiliki seseorang itu. Dan tertanyata semakin bertabah kacau saja,” paparnya.
“Sangat disayangkan hal itu terjadi. Sebab manalah mampu sesearang itu beradaptasi hanya hitungan bulan saja. Ini bisa menghambat jalannya roda pembangunan, sehingga program pemerintah menjadi tersendat-sendat. Harapan kami, mutasi selanjutnya cobalah dilakukan dengan seleksi yang tepat sasaran dan secara baik. Jangan ada muatan politik, dan boleh dikatakan yang penting bapak senang,” tandasnya.(Aris)






