Prof Dr Hendrawan Supratikno, OJK Sosialisasi dan Berbagi Sembako

Batang124 Dilihat

Batang, medianasional.id Dampak wabah Virus Corona tidak hanya merugikan sisi kesehatan, Ekonomi global pastinya akan melambat menyusul penetapan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa wabah Virus Covid – 19 sebagai Pandemi yang tentunya akan mempengaruhi sektor dunia usaha.

Tidak hanya dalam situasi Pandemi Covid 19 ini saja, Prof Dr Hendrawan Supratikno wakil rakyat yang berangkat dari daerah pemilihan sepuluh di Provinsi Jawa Tengah (Dapil Jateng-X) yang meliputi (Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang). Kali ini berbagi sembako dengan masyarakat di Kabupaten Batang, Ratusan ratusan paket sembako di bagikan secara langsung dengan door to door kepada warga masyarakat Kabupaten Batang. Disamping itu Prof Dr Hendrawan Supratikno bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menggelar penyuluhan jasa keuangan terkait stimulus OJK, diantaranya tentang keringanan cicilan kredit kepada warga terdampak Covid-19.

Salah satu tenaga ahli Prof Dr Hendrawan Supratikno yakni Hendra, saat berada di wilayah Kecamatan Subah pada Kamis, (14/5/2020) mengatakan, bahwa pembagian paket sembako kepada warga masyarakat di tengah Pandemi Covid 19 ini mudah-mudahan bisa membantu meringankan kebutuhan hidup sehari-hari warga masyarakat.

Disamping membagikan sembako, sosialisasi OJK ini terkait stimulus OJK merupakan keberpihakan negara yang telah resmi diumumkan oleh Presiden, berupa skema restrukrisasi berupa keringanan cicilan kepada warga masyarakat baik pinjaman uang maupun kendaraan. Jadi warga masyarakat harus mencerna informasi secara baik agar tidak salah tafsir.

Bentuk keringanan kredit/pembiayaan yang bisa diberikan bank/leasing berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, dan pengurangan tunggakan pokok. Selain itu, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas dan konversi kredit/pembiayaan.

“Skema keringinan cicilan harus benar-benar dipahami, Jangan sampai disalahartikan dengan tidak membayar kepada bank maupun leasing yang bersangkutan,” Beber Heriyono Tardjono Staf Ahli DPR RI Prof Dr Hendrawan Supratikno dari Citra Institute, lembaga yang menggandeng otoritas jasa keuangan.

Lebih lanjut Dr Heriyono Tardjono menjelaskan, bahwa pemberian keringanan ini diutamakan untuk usaha kecil yang terkena dampak Covid-19 dengan nilai pinjaman di bawah Rp 10 milyar. Terutama UMKM, Pekerja harian, nelayan, ojek online dan usaha kecil lain yang sejak adanya Pandemi Covid 19 terdampak yang mengakibatkani kesulitan dalam membayar cicilan pinjaman.

Dalam kesempatan sosialisasi ditengah pandemi covid 19 itu, salah seorang warga asal Desa Subah Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Laksana Amiriyanto (47) mengatakan, sosialisasi OJK terkait Stimulus OJK yang dalam skema ini begitu penting untuk warga masyarakat kalangan bawah. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat, warga net untuk menyaring semua pemberitaan yang ada di media sosial, jangan mudah percaya dan terhasut dengan pemberitaan yang belum tentu jelas kebenarannya, banyaknya informasi yang hilir mudik di jagad maya namun minimnya penjelasan seperti pada acara ini.

“Terima kasih kepada OJK, Citra Institute yang menyelenggarakan kegiatan ini ditengah pandemi covid 19 yang serba terbatas, Salam santun dari kami untuk Prof Dr Hendrawan Supratikno,” Pungkas Amiriyanto.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.