Pringsewu Raih Opini WTP Untuk Ketiga Kalinya

Pringsewu292 Dilihat
Pringsewu medianasional.id – Kabupaten Pringsewu pada tahun 2018 ini berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2017. Dengan demikian, sudah 3 tahun  berturut-turut  Pringsewu memperoleh WTP, yakni sejak 2016 (atas LKPD 2015) dan 2017 (atas LKPD 2016), serta 2018 ini (atas LKPD 2017).
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2017 ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto kepada Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Ketua DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (28/5). Turut menghadiri acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Hi.A.Budiman PM., M.M. beserta para asisten dan staf ahli bupati dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Selain Pringsewu, hasil pemeriksaan LKPD 2017 tersebut juga diserahkan pihak BPK RI kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lainnya, diantaranya Metro, Way Kanan,  Lampung Selatan, Tanggamus, dan Mesuji, dimana masing-masing kabupaten dan kota tersebut, seluruhnya memperoleh opini WTP. Khusus untuk Tanggamus, ini merupakan peningkatan dari opini tahun sebelumnya yang hanya memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto dalam sambutannya mengapreasi atas kerjasama, serta prestasi dan kinerja pemerintah kabupaten dan kota yang pada tahun ini telah memperoleh opini WTP.
Ia berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa-masa mendatang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan khusus untuk Pemerintah Kabupaten Pringsewu, BPK-RI juga merekomendasikan agar pemberian tunjangan insentif dan operasional anggota DPRD serta infrastruktur volume 1 diminimalkan. Sedangkan atas rekomendasi tersebut, agar pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari kerja.
Menanggapi diperolehnya opini WTP untuk ketigakalinya ini, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi menyampaikan rasa syukurnya, sekaligus apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya, prestasi tersebut yang  merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak, pada dasarnya merupakan prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. ( Jum )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses