Pria Ini Tega Bacok dan Aniaya Istri Serta Mertuanya

Jawa Timur67 Dilihat
ilustrasi

Malang, medianasional.id – M Gufron (43) harus berurusan dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Warga Desa Belung, Poncokusumo, Kabupaten Malang ini diduga melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan mertuanya.

Kanitreskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andik Risdianto menjelaskan usai menganiaya istri dan mertuanya, tersangka berniat kabur ke Gresik. Namun, pihaknya berhasil menangkap tersangka di Poncokusumo.

“Karena melibatkan korban perempuan, kami limpahkan kasusnya ke UPPA Polres Malang,” kata Andi Risdianto kepada medianasional.id Rabu (18/07/2018).

Kasus KDRT ini bermula saat istri tersangka berinisial ANR (27) pulang ke rumahnya di Desa Karanganyar. Korban merasa tidak kuat karena tersangka sering marah tanpa sebab.

Tersangka berniat menjemput korban untuk diajak pulang ke Desa Belung pada pada Minggu, (15/07/2018).

Karena ANR tidak mau pulang, tersangka sampai menyeret istrinya. Namun, korban tetap tidak mau pulang, dan lari ke dapur.

Mendengar ada keributan, mertua tersangka berinisial UF (46) berupaya melerai. Namun, tersangka malah menyetrika UF.

“Saat kejadian, kebetulan mertua tersangka sedang menyetrika pakaian.”

“Saat mendengar ribut-ribut, mertuanya berupaya melerai. Tapi tersangka malah merebut seterika dari tangan mertuanya, dan ditempelkan ke pipi mertuanya,” ucap Andik.

Setelah tersangka kembali mengejar istrinya ke dapur.Tersangka langsung mengambil pisau dapur dan menyabetkan ke istrinya.

Sabetan pisau tersebut mengakibatkan ANR mengalami luka di alis kanan, hidung, dahi, dagu kiri, pipi kiri, dan jari manis tangan kanan.

“Dugaan sementara, kasus KDRT ini karena usaha counter dan parabola tersangka macet. Padahal banyak tagihan yang harus dilunasi,” ucap Andik.

Sementara itu, M Gufron mengaku kesal kepada istrinya.

“Saya kecewa dan marah, karena sudah bekerja keras mencoba mencukupi kebutuhan ini tetapi tidak dihargai,” tutur Gufron.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.