PPKM Bandarlampung Diperpanjang, PKWT Kian Bertambah

Bandar Lampung32 Dilihat

Bandarlampung, Medianasional.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman.

ADVERTISEMENT

Setelah diberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung tidak mendapatkan laporan perusahaan yang tutup,l malah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kian bertambah.
Jabatan Direksi Bank Syariah Tanggamus Mestinya Cuma 8 Tahun

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman menyebutkan terdapat 250 PKWT yang didaftarkan oleh perusahaan di Bandarlampung.

“Biasanya PKWT itu hitungnya per dua minggu. Rata-rata penambahan PKWT itu 20 orang saja, tapi minggu ini bertambah banyak,” kata Wan Abdurrahman, Senin (5/7).

Menurutnya, kebanyakan PKWT berasal dari perusahaan pengantar barang, dan perusahaan seafood yang mempekerjakan karyawan untuk membersihkan ikan yang akan diekspor ke luar negeri.

“Mungkin karena pandemi banyak yang belanja online, jadi jasa kurir banyak dibutuhkan. Ini juga menandakan jika produktifitas perusahaan di Bandarlampung semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu untuk perusahaan baru, Wan Abdurrahman mengaku belum ada perusahaan baru yang mendaftar ke dinas tenaga kerja.

“Sama halnya dengan pekerja penuh waktu, belum ada penambahan dari perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK saat pandemi ini. Tapi dengan adanya penambahan PKWT saya sudah cukup senang,” jelasnya.

Reporter : P. LUKMAN HAKIM/R.GL

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.