Potensi Wisata Cibinuang Diperebutkan, Selesaikan Kesalahpahaman, Babinsa Hadiri Musyawarah Ini

Cilacap168 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Guna menyelesaikan kesalahpahaman antara Karang Taruna Desa Tambak Sari dan Karang Taruna Desa Majingkalak terkait potensi wisata Cibinuang hutan pinus milik Perhutani yang terletak di antara kedua desa, Babinsa Koramil 16/Wanareja Serda Saptono hadiri musyawarah bersama yang digelar unsur Forkopincam di Pendopo Kecamatan Wanareja, Selasa (23/6/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam musyawarah tersebut di hadiri unsur forkompincam diantaranya Camat Wanareja Drs Muhammad Najib M,Si., Kapolsek Wanareja AKP Budhi Suryanto, Asper/BKH Wanareja Henry Kristyawan, Kades Tambaksari, Kades Majingklak, Ketua LMDH Desa Tambaksari dan Desa Majingklak, Ketua Karang Taruna Desa Tambaksari dan Desa Majingklak serta Ketua Karang Taruna Dusun Gununggeulis dan Ketua Karang Taruna Dusun Seuketgirang.

Kedua belah pihak di pertemukan oleh forkompincam dan unsur terkait termasuk Perhutani dan LMDH guna bermusyawarah untuk mufakat. Dari musyawarah tersebut di peroleh kesepakatan kedua belah pihak untuk bersama sama membentuk dalam satu kepengurusan dan harus melibatkan LMDH dari Desa Tambaksari dan Desa Majingklak karena Cibinuang terletak di area Perhutani petak 2E yang masuk Desa Tambaksari dan petak 3A yang masuk Desa Majingklak.

Pemungutan biaya masuk ke lokasi wisata tersebut pun dilarang sebelum ada perjanjian kerjasama kelola tempat wisata Cibinuang antara Perhutani dengan LMDH Desa Tambaksari dan Desa Majingklak. Dalam waktu dekat, untuk perjanjian kerjasama mengelola tempat wisata cibinuang tersebut akan di rapatkan dan di rumuskan kembali.

Reporter : Endar

Editor : Tio

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.