Polsup Sektor Abung Tinggi Monitoring Dan Kawal Dana Desa Kecamatan Abung Tinggi

Lampung Utara46 Dilihat

Lampung Utara medianasional.id Polda Lampung-Polres Lampung Utara, Berdasarkan perintah pimpinan agar kasub sektor dan babinkantibmas melaksanakan pengawasan dan monitoring pemakaian Dana Desa (DD) agar tepat guna untuk kepentingan masyarakat pada hari kamis tanggal 26 juli 2018.

ADVERTISEMENT

Polsub sektor kecamatan Abung Tinggi Ipda Supri Hariyanto, monitoring dan mengawal Dana Desa (DD) sekecamatan Abung Tinggi tahun 2018,sekaligus meninjau di setiap desa di kecamatan Abung Tinggi yang terdiri dari Desa Sidokayo, Desa Sekipi, Desa Ulak Rengas, Desa muara Dua, Desa Pulau Panggung, Desa Kebon Dalam, Desa Suka Maju,Desa Suka Marga, Kabupaten Lampung Utara.

Adapun rincian kegunaan dana desa (DD) di kecamatan Abung Tinggi sebagai mana terlampir dan bener yang terpasang di setiap kantor desa yang terdiri dari delapan (8) desa sekecamatan Abung Tinggi, Untuk menyampaikan transparasi pengunaan dana desa (DD) kepada warga/masyarakat Sekecamatan Abung Tinggi, agar warga/masyarakat kecamatan Abung Tinggi dapat mengetahui dengan jelas dan pasti bahwasanya penggunaan dana desa (DD) sudah digunakan untuk kepentingan pembangunan disetiap desa Sekecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

“Pengawasan anggaran pendapatan desa (APBDes) yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas ini karna sudah melakukan MoU Kapolri dan Kementerian Desa untuk bersama – sama melakukan pengawasan terhadap dana desa (DD) agar secara transparansi dan digunakan secara baik dan benar untuk kepentingan umum masyarakat/warga yang tepat guna dan didirikan baliho untuk penyampaian penguna dana desa (DD), Guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsup Sektor Abung Tinggi-Jajaran Polres Lampung Utara”,Ucap Kasub Sektor IPDA Supri Hariyanto.

Kontributor : Hendra antoni

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.