Polsekta Pringsewu Tangkap Judi Kartu Remi-Abok

Pringsewu40 Dilihat
Pringsewu medianasional.id – Unit Reskrim pringsewu yang dipimpin langsung oleh kapolsekta pringsewu Pada hari Sabtu 26 Mei 2018 sekira jam 23.40 Wib,berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana perjudian kartu remi jenis Abok di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek pringsewu kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH.,SIK.,MM.mewakilili kapolres Tanggamus  AKBP I Made Rasma menjelaskan,Pada saat di amankan ada dua lapak permainan kartu remi jenis abok yaitu di halaman/teras depan rumah tersangka Sukimin dan di Gardu Pos ronda yang terletak di samping rumah tersangka.(kata sigit)
adapun para tersangka yang di amankan (DO)52th alamat podosari, (SN)52th alamat podosari dan (SO)65th podosari.
Berdasarkan dengan Laporan Polisi nomor : LP/A- 152/V/2018/LPG/Res Tgms/Sek Sewu Kota, tanggal 26 Mei 2018,kini Para tersangka berikut barang bukti Uang Rp 290.000, (dua) set kartu remi, (satu) buah Terpal warna biru alas tempat duduk, (dua) buah tikar alas tempat duduk kini telah di amankan guna proses lebih lanjut,sedangkan para tersangka yang berhasil lolos saat penangkapan,saat ini masih dalam pengejaran unit reskrim polsek kota pringsewu,”tutupnya.(Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.