Polsek Tumpang Amankan Pelaku Penganiayan dan Pembacokan Seorang Anak

Jawa Timur238 Dilihat
Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Tumpang.

Malang, medianasional.id – Polsek Tumpang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (premanisme) di Dusun Krajan Rt 24 Rw 02, Dusun Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Minggu (21/07/2019).

Pelaku bernama Siswanto, warga Dusun Purboyo, Rt 17 Rw 03, Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang telah menganiaya dan membacok Mochamad Faisal, warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Kejadian berawal pada hari Sabtu (20/07/2019) malam Minggu saat korban bersama para saksi berada di lokasi hiburan kuda lumping sambil menjaga parkir motor.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Sekira pukul 01.00 wib (hari Minggu) pelaku melintas berboncengan naik sepeda motor bersama dengan temannya tanpa mengurangi kecepatan, dan memainkan mesin sepeda motornya (bleyer).

Korban dan warga lainnya yang melihat berusaha untuk menegurnya, namun pelaku justru melawan dan mengeluarkan sebilah celurit lalu membacok korban, sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kanan dan kiri, dan bagian punggung. Diduga pelaku pembacokan tersebut telah mengkonsumsi miras yang terbukti dari bau mulutnya. Sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri bersama sepeda motornya.

Selanjutnya saksi, Endang Boyong berhasil merebut senjata tajam dari tangan pelaku, dan selanjutnya pelaku diamankan petugas Polsek Tumpang yang melakukan pengamanan giat tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Tumpang berikut barang buktinya, sedangkan korban di bawa ke RS Sumber Santoso Tumpang untuk di lakukan perawatan.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena ia dengan sengaja membawa, menggunakan Senjata Tajam dan melakukan tindak Kekerasan terhadap anak.

Dan dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat no. 12 Tahun 1951 Jo. Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.