
Pasaman, medianasional.id—Peduli Kesehatan Masyarakat, Polsek Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, Gelar OPS Yustisi. Rabu, (25 Agustus 2021).
Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Polsek Tigo Nagari Gelar OPS Yustisi, kegiatan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tigo Nagari.
Saat itu, kegiatan Ops yustisi digelar di depan Polsek Kecamatan Tigo Nagari, diketahui dapat berjalan lancar dan terkendali.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tigo Nagari, Iptu Budi Setiawan SH, membenarkan adanya Ops Yustisi hari ini dan hari sebelumnya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Tigo Nagari, terhadap kesehatan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tigo Nagari,” katanya.
Pihaknya, tak akan bosan-bosannya dalam mempertegas patuhi prokes. “Demi menjaga keselamatan dan kesehatan kita bersama, maka dari itu apabila keluar rumah atau saat berpergian agar tak melepaskan masker,” imbaunya.
“Bagi kami kesehatan masyarakat dan patuhi prokes sangatlah penting, dan apabila tetap melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Kapolsek Tigo Nagari, Iptu Budi Setiawan, SH.
Berdasarkan pantauan medianasional.id, masyarakat yang melintas dan membuka maskernya atau sedang tak memakai masker, pihak Polsek Tigo Nagari memberhentikan pengendara dengan memberikan arahan, teguran, dan edukasi covid-19.
Reporter : Jamal Mirdat






