Polsek Tapung Hulu Berhasil Ringkus 3 Orang Pelaku Narkoba Jenis Daun Ganja Kering di 3 TKP

Kampar, Riau440 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil meringkus 3 orang pelaku narkoba jenis daun ganja kering pada 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Sementara itu, penangkapan pertama terhadap tersangka RO (18) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, RO yang berperan sebagai kurir narkoba ini ditangkap pada Senin (21/10) sekira pukul 23.00 Wib, di Jalan Raya SP3 Desa Bukit Kemuning.

 

Kemudian dari tangan RO ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus kertas warna putih. Setelah diinterogasi, tersangka RO mengaku bahwa narkotika itu didapatnya dari tersangka PJ warga Dusun III Harapan Jaya, Desa Bukit Kemuning.

 

Selanjutnya atas informasi itu petugas langsung memburu tersangka PJ, sekira pukul 23.57 Wib, target ini berhasil diciduk saat berada di Balai Desa Bukit Kemuning, dengan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis daun ganja kering.

 

Selain itu, petugas kembali melakukan pengembangan, dan didapat informasi bahwa narkotika itu berasal dari tersangka PL (59) warga SP2 Desa Rimba beringin, Kecamatan Tapung Hulu.

Lebihlanjut, pada Selasa dinihari (22/10) sekitar pukul 02.00 Wib, tersangka PL berhasil diamankan dirumahnya dengan barang bukti 1 bungkus daun ganja kering yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam. Akhirnya para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Hulu, Iptu. Try Widyanto, S.I.K, didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Toni saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikannya, bahwa ke-3 orang tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses