Polsek Tapung Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, di KM 60 Desa Petapahan

Kampar, Riau574 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Tapung, berhasil mengungkap kasus Curanmor, dan menangkap tersangka pelakunya di KM 60 Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, pada Kamis malam, (19/9/2019).

 

ADVERTISEMENT

Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Polsek Tapung ini adalah BS alias BR (28), yang beralamat di KM 60 Desa Petapahan, Kec. Tapung, Kab. Kampar.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat trondol tanpa nopol, dan 1 set bodi sepeda motor honda beat yang sudah dipreteli.

 

Kemudian berdasarkan laporan dari korban Asia (58), bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Senin malam (16/9). Saat itu sekira pukul 18.00 Wib, korban berangkat dari rumahnya menuju kerumah anaknya di Dusun II Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

 

Sesampai di rumah anaknya itu, korban duduk dan bercerita dengan anak serta cucunya, lalu sekitar pukul 20.30 Wib, saat dirinya ingin kembali tidak menemukan lagi sepeda motor Beat yang tadinya ia parkirkan di depan rumahnya tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta, lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung untuk pengusutannya. Setelah adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dilapangan, dan didapat info bahwa pelakunya adalah BS alias BR.

 

Selanjutnya pada Kamis malam (19/9/19) sekira pukul 19.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Tapung mendapatkan informasi, bahwa BR sedang berada di rumahnya yang terletak di KM 60 Desa Petapahan. Kemudian tim langsung menuju lokasi, dan menangkap tersangka BR.

 

Sementara itu, petugas juga menemukan barang bukti disamping rumah tersangka. Yaitu sepeda motor Honda Beat milik korban yang sudah dibongkar atau di pretelinya, beserta komponen kendaraan tersebut. Lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung, Kompol, Sumarno, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor tersebut. Lalu disampaikannya, bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.