Polsek Tambang Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Desa Birandang, Satu Paket Sabu Diamankan

Kampar, Riau279 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun IV Selat Aur, Desa Birandang, Kecamatan Kampa. Tersangka, DE (38), ditangkap pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 18.00 Wib.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mihardi M melalui Kapolsek Tambang, AKP. Aulia Rahman pada hari sabtu (9/5/2025) menjelaskan, bahwa penangkapan DE berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka.

 

“Unit Reskrim Polsek Tambang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU. Syahrial langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujar AKP Aulia Rahman.

 

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan sekira pukul 19.00 Wib berhasil mengamankan DE,” ungkap AKP Aulia Rahman.

 

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis Sabu – sabu di dalam kotak rokok On Bold milik tersangka,” jelas AKP Aulia Rahman.

 

“DE mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual,” tambah AKP Aulia Rahman.

 

“DE dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur AKP Aulia Rahman.

 

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Aulia Rahman.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses