Polsek Sukoharjo Amankan Pencuri Handphone Di Warung Makan AA

Pringsewu99 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Seorang tersangka pencurian handphone di warung makan AA di Pekon Adiluwih Kecamatan Adiluwih, Pringsewu bernama Suhaimi (47) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukoharjo.
.
Dari tersangka yang merupakan warga Pekon Sinar Waya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu turut diamankan barang bukti hasil kejahatan 0berupa 1 unit HP android Oppo F9 warna merah mentari.
.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korbannya Maya Maria Ulfa (22) warga Pekon Tanjungan Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.
.
“Tersangka ditangkap kemarin Senin, 8 April 2019 pukul 16.00 Wib saat dia berada di Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo tepatnya di depan Bank BRI unit Sukoharjo,” kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus, Selasa (9/4/19) sore.
.
Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya ketika melihat handphone korban tergeletak di meja kasir.
.
“Tersangka saat itu juga berada dilokasi, melihat kondisi sepi, tersangka mengambil handphone korban. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 4 juta,” jelasnya.
.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sukoharjo guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas kejahatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
.
Berdasarkan keterangan korban Maya Maria Ulfa, awalnya dia tidak menyadari kehilangan handphone. Kemudian ingat bahwa menaruh handphone saat membayar di kasir lantas dia menanyakan.
.
“Setelah membayar makanan, sekitar 5 menit baru sadar handphone, sudah tanya ke kasir namun mereka tidak tau sehingga saya laporan,” kata korban dalam catatan laporannya.
Sementara, dalam pengakuannya bahwa pencurian itu dilakukannya secara spontan ketika dia melihat handphone tergeletak saat ia juga membeli makan.
.
“Waktu saya bayar, handphone ada di meja kasir. Pas liat situasi sepi saya ambil lalu saya pulang ke rumah,” kata pria yang bekerja sehari-hari tani tersebut.
.
Tersangka yang juga mengaku duda tanpa anak itu mengaku menyesali perbuatannya. “Nyesel pak,” ucapnya.
.
( NN/JUM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.