Polsek Singingi Kembali Bakar 3 Unit Rakit PETI di Desa Logas Hilir, Para Pelaku Berhasil Melarikan Diri

Riau55 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Jajaran Polsek Singingi kembali menggerebek Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Selasa (1/12/20) sekira pada pukul 14.00 Wib.

 

“Pelaku berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan lokasi PETI,” kata Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto S.I.K, MM, kepada awak media.

 

Selanjutnya AKBP. Henky menuturkan, dari penggerebekan, petugas menemukan 3 unit kegiatan PETI berupa rakit, selanjutnya dilakukan perusakan dan membakar 3 unit rakit tersebut.

“Petugas menggunakan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua, karena tidak bisa di tempuh menggunakan Ranmor roda empat. Disebabkan oleh hanya jalan setapak menuju ke lokasi tersebut, serta lokasi PETI itu jarak tempuhnya lebih kurang 30 Menit dari Polsek Singingi,” terang AKBP.  Henky.

 

Lebih lanjut AKBP. Henky menambahkan, adapun pelaksanaan operasi PETI dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Singingi, yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP. Asdisyah Mursyid, S.H, yang diwakili oleh Ps Kanit Reskrim, AIPDA. M Donal beserta 4 ( Empat ) orang Personil Polsek Singingi.

ke-4 orang Personil Polsek Singingi tersebut, terdiri dari Ps Kanit Intel, BRIPKA. Eri Darmadi, S.E, Anggota Reskrim, BRIPKA. Kiki Haryatmal, Anggota Intel, BRIGADIR. Eky Boy Venalosa, dan Anggota Reskrim, BRIPTU. M. Arif.

 

Kemudian kegiatan operasi tersebut selesai pada pukul 17.00 Wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali,” tutup Kapolres Kuansing.

 

Sumber : Dirilis oleh Kapolsek Singingi.

Editor : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.