Polsek Singingi Berhasil Amankan Satu Orang Pengedar Shabu di Kelurahan Muara Lembu

Riau61 Dilihat

Kuansing, medianasional.id – Polsek Singingi, berhasil amankan 1 orang pemuda yang akan bertransaksi narkotika jenis Shabu, tepatnya di warung Sitis, pasar bawah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing. Senin, (13/04/20) lalu.

Kemudian satu orang tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah inisial EE (28), warga Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu siap edar seharga Rp.200, 000, 1 paket kecil Shabu – shabu seharga Rp. 300, 000, 2 unit Hp Samsung J7 warna Gold dan HP Nokia 105 warna hitam, 1 bungkus kotak rokok U Mild kecil, 2 buah pipet kecil dan sendok, serta 2 buah kertas kecil.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (13/04/2020), saat itu Jajaran Polsek Singingi mendapat informasi akan ada transaksi shabu di sekitar Kelurahan Muara lembu.

Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Singingi bersama anggota Reskrim dan Intel, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP, petugas berhasil mengamankan 1 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Ketika di interogasi petugas, tersangka mengakui, bahwa narkotika itu adalah miliknya untuk dikonsumsi sendiri dan juga untuk diedarkan. Akhirnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Singingi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Singingi, AKP. Asdisyah Mursid, S.H, melalui pesan Whatshapnya menyampaikan kepada awak media, bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. Jum’at, ( 17/04/20).

Lebih Lanjut ditambahkan Kapolsek Singingi, pasal yang dilanggar, pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” ungkapnya. ( Robinson Tambunan).

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.