Polsek Pugung Mediasi Kasus Kepala Sekolah SMA PGRI Aniaya Dan Memaki Siswi

Pringsewu49 Dilihat

Tanggamus.Medianasional.id — Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus, Ipda Okta Devi, SH, MH, berupaya menciptakan wilayah hukumnya selalu aman dan kondusif, hal ini di buktikan, dengan inisiatif perwira muda ini, sesuai program Kapolri yang selalu mengedepan pelayanan dan pengayoman, langkah langkah persuasif pencegahan terus di upaya agar wilayah hukumnya selalu nyaman dan aman.

ADVERTISEMENT

Bahkan tak sungkan sungkan perwira muda ini memberikan pencerahan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, apalagi menyangkut dunia pendidikan.

Ipda Okta Devi mengungkapkan, persoalan kepala sekolah yang akan dilapor terkait pemukulan dan memaki siswa, sebelum melangkah lebih jauh tentunya kita introgasi dulu, dari hasil introgasi terhadap siswa dan wali murid mereka sepakat, yang penting anak tersebut tetap bersekolah di sekolah tersebut hingga lulus.

Lanjut Okta Devi, dari hasil permohonan wali murid kita tindak lanjuti dengan mediasi antara kepala sekolah, wali murid dan siswa, dengan harapan bisa selesai dan sama sama intropeksi bagi bagi guru pendidik maupun siswa,” tegas Okta.

“Perkaranya kita selesaikan melalui jalur mediasi. Kita akan bahas bersama ketua PGRI, KUPT Pendidikan, wali Murid, Siswa, dan kepala sekolah serta instansi terkait,” ungkap Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP, Hesmu Baroto, SIK, MM. Kamis (13/10/2019).

Kapolsek menjelaskan, dari pengumpulan bahan serta meminta keterangan sejumlah saksi dalam peristiwa tersebut, tidak cukup alat bukti baik Visum maupun yang lain kerena sudah setahun lebih kejadiannya.
“kemudian orang tua dan keluarga juga tidak menginginkan persoalan ini dibesarkan,bhapannya cuma satu tidak terulang lagi,dan anak mereka tetap bersekolah hingga lulur,” sambung Kapolsek. (*)

.

Editor   : Jumadi

.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.