Polsek Padang Cermin Amankan 2 Pelaku Curat

Lampung212 Dilihat

 

Pesawaran medianasional.id – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Padang Cermin Kabupaten Pesawaran berhasil membekuk 2 Pelaku Ad dan RI yang diduga telah melakukan pencurian berat (Curat) atau pembobolan di salah satu rumah milik Ahmad Suhendri warga Dusun Tanggang Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten setempat. Rabu, (20/06/2018).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-231/VI/2018/RES PESAWARAN/ SEK PACER.
TANGGAL 18 Juni 2018.
Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi atau yang didampingi Kapolsek Padang Cermin, AKP Zulkigli Rusli, S.E menceritakan kronologinya bahwa, Polseknya mendapatkan Laporan dari warganya bahwa telah terjadi pembobolan rumah pada Minggu, (17/07), yang diketahui milik Ahmad Suherwin, yang kebetulan pada saat itu sedang di tinggal mudik oleh Pemiliknya.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku melakukan aksi pencurianya dengan merusak melalui pintu belakang rumah (Dapur).
“Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 2 (Dua) Buah Tabung Gas Warna Hijau ukuran 3 (tiga) kilogram dan 1 (Satu) Buah Celengan uang dari Plastik warna Hijau yang berada didalam kamar yang berisikan uang pecahan Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) yang berjumlah sekitar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.350.000,- ( Lima Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” jelasnya.
Akibat kejadian ini, kedua Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP.
Dengan Barang Bukti, 2(Dua) Buah Tabung Gas Warna Hijau Ukuran 3(tiga) kilogram.
2. 1(Satu) Buah Celengan Plastik warna Hijau yang sudah rusak/kosong.
Dan untuk sementara kasus laporan Masih Kami Proses untuk Selanjutnya. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses