Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Petisah Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Sumatera231 Dilihat

Medan, redaksimedinas.com – Senin 13 Februari 2018 Pukul 10.00 Wib Panit 2 Binmas Polsek medan Baru Ipda Sariyono, SH,MKn bersama Muspika kecamatan Medan petisah melaksanakan penertiban pedagang Kaki lima di Jalan Candi Prambanan lingkungan 6 Kelurahan Petisah tengah kecamatan Medan petisah tepatnya di belakang Kantor Pengadilan Medan.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini dilaksanakan agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, kamtibcar lantas yang baik serta mendukung program Pemko Medan tentang menciptakan keindahan/estetika tata kota juga sebagai realisasi setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi/penyuluhan kepada para pedagang agar tidak berjualan menggunakan badan jalan maka telah dilaksanakan penertiban/penindakan oleh Muspika Medan Petisah bersama instansi terkait lainnya.

Penertiban ini dihadiri oleh Camat Medan Petisah Parlindungan Nst, Sektaris Satpol PP Medan Rahmat Harahap,S.STP, Panit 2 Binmas Polsek Medan Baru Ipda Sariyono,SH,MKn, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, Koramil 01 Medan Barat, Para lurah Kecamatan Medan petisah, Para Kepala Lingkungan kecamatan Medan Petisah, Dishub Kota Medan
Kegiatan ini dihadiri 300 orang.

Kegiatan penertiban diawali apel gabungan Muspika dan instansi terkait membahas tentang rencana kegiatan dan tehnis pelaksanaan. Selanjutnya bergerak menuju lokasi jalan Candi Prambanan medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu, SH,Sik,MH mengatakan, kegiatan penertiban pedagang kaki lima ini dilaksanakan seringnya terjadi kemacetan lalu lintas dikarenakan para pedagang memakai badan jalan dan terciptanya ketertiban, keindahan Kota medan. Kegiatan ini akan terus digalakan sehingga benar-benar tumbuh kesadaran warga.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.