Polsek Lekok Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Tindak Pidana Curanmor Dengan Pasal 363 KUHP

Jawa Timur196 Dilihat
Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian

Pasuruan, medianasional.id – Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan M.Said warga Dusun Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan laporan tersebut tim unit Reskrim Polsek Lekok  berhasil mengungkap para pelaku Abd Wahid umur 30 tahun, Mochammad Sukron umur 28 tahun, dan Slamet umur 32 tahun (DPO).

Menurut Kapolsek Lekok MIFTAFUL .M.B.K.SH, pencurian terjadi pada hari minggu tanggal 15 Desember 2019 sekitar pukul 13.30,WIB, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Lekok telah melaksanakan penangkapan terhadap Abd Wahab, terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Pasinan, Kecamatan Lekok. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/26/XII/JATIM/POLRES PASURUAN KOTA/ SEK Lekok tanggal 15 Desember 2019.

Kronologis penangkapan saat anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku Curanmor, setelah dihubungkan dengan ciri-ciri yang didapat dari saksi bahwa tersangka sebagaimana laporan Polisi diatas telah berada di rumahnya.

Sehingga Kapolsek dan Anggota beserta Kades dan perangkat setempat langsung mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penangkapan, namun pada saat penangkapan satu tersangka atas nama Slamet berhasil kabur, dan anggota hanya berhasil menangkap satu orang. Terduga tersangka lainya yang bernama Abd Wahab, selanjutnya di bawa ke Mapolsek Lekok untuk dilakukan introgasi akhirnya mengembang kepada pembeli (Penadah), sehingga tersangka Mochammad Sukron berhasil tertangkap selaku pembeli (penadah).

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polres Pasuruan Kota diantaranya 1(satu) sepeda motor Honda milik Siti Kalimatus Sadiyah, 1(satu) lembar STNK kendaraan sepeda motor Hoda Supra, 1(sat) buah BPKB sepeda motor Honda Supra serta 1(satu) buah kontak sepeda motor Supra.

Reporter : joko

Editor : Sunarto

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.