Kampar – Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) pada Sabtu 23 September 2017 di wilayah Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.
Tersangka kasus Curas yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR (LK 36) warga Dusun Simpang Tiga Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/09/2017) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu korban Samsinar (PR 60) sedang mencari kayu bakar di areal kebun sawit miliknya yang berada di Dusun Koto Tuo Desa Kuntu, tiba-tiba dari arah belakangnya datang seseorang menarik kalung emas yang dipakainya.
Pelaku terlihat mengenakan baju putih dan menggunakan penutup wajah berupa kain warna kuning, korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong namun pelaku berhasil meloloskan diri ke arah semak-semak.
Atas kejadian itu Syamsinar kehilangan kalung emas seberat 20 gr dengan nilai sekitar Rp 25 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, hingga akhirnya diketahui identitas pelaku yang ternyata masih satu kampung dengan korban.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, pada Sabtu siang (23/09/2017) tersangka HR (36) berhasil diciduk di rumahnya dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, S.Ik,.MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus, AMK saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
Dan disampaikan Kapolsek bahwa, “pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, ujarnya. (Robinson)
Post Views: 292
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak







