Polsek Jalsel Halbar Amankan 1.000 Kantong Miras Dari Halut

Maluku Utara100 Dilihat
Minuman yang berhasil diamankan Polsek Jailolo Selatan (Jalsel)

Jailolo, mediamasional.id ‐ Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Razia dan berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis captikus sebanyak 1,000 kantong plastik, pada Kamis (16/7/2020) bertempat di Desa Dodinga Kecamatan Jalsel.

Kapolsek Jalsel, IPDA Ikra Patamani, melalui lirisnya menjelaskan bahwa sebanyak seribu kantong plastic miras jenis captikus rencananya diselundupkan ke Desa Lelief Kabupaten Halmaheta Tengah (Halteng) dengan menggunakan tiga unit mobil pick up.

“Miras jenis captikus tersebut di angkut dengan menggunakan tiga unit mobil pick up, yang ditutupi dengan muatan pisang, berangkat dari desa Daru Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan akan di selundupkan ke Desa lelilef Halmahera tengah (Weda) untuk di perjual belikan”Jelas Kapolsek

Lanjut Kapolsek, barang bukti (BB) miras jenis captikus di amankan di Polsek Jailolo Selatan, sedangkan pemilik miras tersebut di beri teguran keras dan dibuatkan pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“apabila mengulangi perbuatannya kembali maka akan ditindak tegas dan selanjutnya akan di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”Tegas Kapolsek yang baru bertugas sekitar dua pekan ini.

Diketahui bahwa ketiga supir yang mengangkut miras jenis captikus tersebut adalah warga Kabupaten Halmahera Utara (Halut). (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.