Polsek Gringsing Amankan Ratusan Botol Miras Dalam Operasi Pekat

Batang178 Dilihat

Batang, medianasional.id
Ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai jenis dan 4 jerigen ciu siap edar berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Gringsing Polres Batang Polda Jateng dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) sebelum dan selama bulan Ramadhan tahun ini.
Sasaran dari pada operasi ini adalah menyisir disejumlah warung yang diindikasikan menjual miras di wilayah kecamatan Gringsing, seperti daerah Yosorejo, Krengseng, Sentul dan Surodadi. Selain itu juga menyasar pada beberapa kelompok milenial yang diduga sering mengkonsumsi minum oplosan di pangkalan ojek dan warnet.

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga melalui Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP Sugiyanto menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini guna meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras. Selain itu juga untuk mencegah jatuhnya korban yang meninggal akibat miras oplosan.

ADVERTISEMENT

“Menjelang bulan Ramadhan kami sudah melaksanakan razia ini dengan intens setiap malam sampai menjelang Idul Fitri. Dalam razia tiga pekan ini, kami berhasil mengamankan kurang lebih 400 botol miras dari berbagai jenis dan merk, seperti Anggur orang tua, Vodka, tiga dus obat komik dan 4 jerigen (120 liter) ciu,” ungkap Kapolsek AKP Sugiyanto pada Kamis (16/5/19).

Lebih lanjut Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto mengatakan dua tahun terakhir situasi keamanan di wilayah Kecamatan Gringsing kondusif. Jangan sampai kenyamanan masyarakat ini terganggu dengan maraknya peredaran miras maupun obat – obat terlarang lainnya yang bisa menghasut seseorang untuk melakukan tindakan yang melawan hukum. “Keberhasilan ini tentunya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Batang khususnya Kecamatan Gringsing,” tutur Kapolsek.

Ia menambahkan, diharapkan dengan adanya operasi pekat ini, masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan ini. “Selanjutnya ratusan botol miras sitaan tersebut akan dikirim ke Polres Batang untuk dimusnahkan,” Jelas Kapolsek.

Reporter : Puji_L.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.