Polsek Bangkunat Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Pesisir Barat286 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Polsek Bengkunat Polres Lambar telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, pada hari minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 13.00 wib di belakang Kantor Pemadam Kebakaran Pekon Sumber agung Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (I) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan berawal pada hari minggu (19/08/2018) Polsek Bengkunat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di belakang Kantor Damkar Pekon Sumber Agung Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat ada penyalahgunaan narkotika selanjutnya anggota Polsek Bengkunat dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Ono Karyono SH, MH., mendatangi tempat sesuai informasi dan didapati bahwa benar ditemukan satu orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu dengan alat hisab berupa bong selanjutnya dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti terhadap tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bengkunat untuk pemeriksaaan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku yakni HD (36) warga Gunung Sari Kecamatan Biha Kabupaten Pesisir barat. Dengan Barang Bukti yang disita 1 (satu) pirek atau kaca, 1 (satu) botol atau bong yg berisi air, 1 (satu) Sedotan, 2 (dua) Plastik Kecil yg diduga sabu, 2 (dua) buah Korek Api gas, 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah bungkus Rokok Merek Magnum, Pirex.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut. (Yodi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses