Polsek Bangkinang Barat Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Sumatera387 Dilihat
Kampar – Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar amankan pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Desa Ganting Salo, Kamis (24/08/2017) sekira pukul 16.00 wib di wilayah Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.
Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RS (LK 31) warga Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.
RS ditangkap karena melarikan sepeda motor Yamaha Mio milik Gusti Nora (PR 38) warga Koto Semiri Desa Ganting Kec. Salo Kab. Kampar pada tanggal 21 Juli 2017 lalu.
Peristiwa ini bermula pada hari Kamis (20/07) sekira pukul 12.00 wib, saat itu pelaku datang ke rumah pelapor untuk bertemu dengan suaminya Hadi Suarno lalu menginap di rumahnya. Keesokan harinya Jumat (21/07) sekira pukul 18.00 wib, pelaku meminjam sepeda motor milik pelapor dengan alasan untuk pergi membeli rokok, kemudian terlapor langsung pergi membawa sepeda motor Yamaha Mio G Warna pink milik pelapor, di mana kunci kontak bersama sepeda motor tersebut sudah berada pada pelaku karena sebelumnya pelaku di suruh oleh pelapor untuk menjemput kunci gudang.
Sekira pukul 22.00 wib, pelapor memberitahu suaminya bahwa sepeda motornya di bawa oleh pelaku, lalu suaminya menelpon pelaku dan menyuruh antarkan sepeda motor tersebut, dan di jawab oleh terlapor “besoklah habis maghrib” namun besoknya pun motor tersebut tidak juga di antar oleh pelaku.
Kemudian pada hari Rabu (26/7/2017), suami pelapor Hadi Suarno mengirim sms kepada pelaku dengan mengatakan bahwa kalau tidak diantar motornya maka pelaku akan di laporkan ke Polisi, namun sms tersebut tidak di balas oleh pelaku hingga pada tanggal 28 Juli 2017 pelapor datang ke Polsek Bangkinang Barat untuk melaporkan perkara tersebut guna di proses secara hukum.
Menindak lanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat kemudian melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan juga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Pada hari Rabu 23 Agustus 2017, di dapat informasi bahwa pelaku berada di Daerah Kunto Darussalam Rohul, selanjutnya tim opsnal Polsek langsung mencari pelaku ke wilayah tersebut. Keesokan harinya, Kamis (24/08/2017) sekira pukul 16.00 wib pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Dusun Wonodadi Desa Pasir Indah Kec. Kunto Darussalam Kab. Rohul dan kemudian di bawa ke Polsek Bangkinang Barat. Petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang dilarikan oleh pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIk.MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat di konfirmasi Awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ROBINSON)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.