
Batang, medianasional.id
Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis siap edar, berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor Bandar Polres Batang Polda Jateng dalam gelaran operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dalam operasi tersebut sasaranya, menyisir di sejumlah warung dan cafe yang diindikasikan menjual minuman keras.
Kapolres Batang Polda Jateng, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kapolsek Bandar AKP Herry Rubiono menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini guna meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras dan juga untuk mencegah jatuhnya korban yang meninggal akibat miras oplosan.
“Semalam, kami berhasil mengamankan 53 botol miras dari berbagai jenis dan merk, seperti anggur merah, ciu,” ungkap Kapolsek AKP Herry Rubiono pada Kamis (7/4/2022).
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir situasi keamanan di wilayah Kecamatan Bandar kondusif. Jangan sampai kenyamanan masyarakat yang sudah terjaga ini terganggu dengan peredaran miras.
Keberhasilan ini tentunya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat, saling bekerjasama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Batang, khususnya Kecamatan Bandar.
AKP Herry Rubiyono berharap, dengan adanya operasi pekat ini, masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan 1443 H.
Selanjutnya, barang hasil operasi pekat itu akan kami kirim ke Mapolres Batang sebagai barang bukti, untuk dimusnahkan. *
#PujiLeksono






