Polres Wonosobo Melakukan Pemeriksaan Rutin Napi Dirumah Tahanan Kelas llB Wonosobo

Wonosobo184 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Wonosobo melakukan pemeriksaan rutin Narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo pada hari Rabu (10/6/2020) pukul 08.00 s.d 10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo Yugo Indra Wicaksi, Wakapolres Wonosobo Kompol Sigit Ari Wibowo,S.H , Kasat Reskrim AKP Mochamad Zazid,S.H.,M.H, Kasat Narkoba AKP Harjoko,S.H dan puluhan personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam dan pegawai Rutan.

Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan badan, pemeriksaan ruang kamar tahanan nomor 4 sampai dengan nomor 14 serta mengambilan sampel urine bagi narapidana kasus narkoba, hal tersebut guna meningkatkan dan menjaga situasi harkamtibmas di kabupaten Wonosobo tetap kondusif.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo Bapak Yugo Indra Wicaksi saat jumpa press mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Wonosobo yang telah melakukan kegiatan pemeriksaan rutin di Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo, dengan adanya kegiatan tersebut dapat membantu kami dalam mengkontrol para narapidana.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dilakukan kembali di lain waktu sehingga dapat terjalin sinergitas antara Polres Wonosobo dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo,” imbuhnya.

“Saat ini ada sekitar 77 warga binaan yang ada di Rutan kelas IIB Wonosobo yang menempati 11 kamar dari seluruhnya kamar yang ada sebanyak 14 ruang kamar,” ujarnya.

Wakapolres Wonosobo Kompol Sigit Ari Wibowo, S.H., melalui Kasat menambahkan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat barang-barang yang ada di dalam kamar tahanan dan dapat mengetahui bagaimana barang tersebut dapat masuk kedalam kamar tahanan.

Lebih lanjut Zazid menuturkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas antara Polres Wonsoobo dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa barang yang dicurigai dapat membahayakan narapidana lain maupun petugas Rutan,” paparnya.

“Hasil temuan dari pemeriksaan tersebut ada beberapa barang yang menurut kami mencurigakan dan membahayakan tetapi semua itu kami serahkan sepenuhnya ke Pihak Rutan yang bisa menilai melanggar atau tidak, barang temuan tersebut diantaranya adalah beberapa korek api, berbagai macam jenis obat kesehatan, beberapa bungkus rokok, beberapa batang rokok, kartu remi, kartu ceki, peralatan mandi, alat pencukur rambut, dan alat tulis,” lanjutnya.

Kasat Narkoba menyampaikan jika ada hal yang mencurigakan khususnya untuk tahanan kasus Narkoba maka sesegera mungkin dapat berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Wonosobo untuk ditangani.

Reporter : Andika

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.