Polres Way Kanan Sita Miras Pabrikan dan Oplosan

Way Kanan102 Dilihat

Way Kanan, medianasional.id – “Sampai saat ini di Way Kanan masih aman dari peredaran Miras Oplosan”. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, S.Ik dalam acara Pres Release hasil operasi Miras di Jajaran Polres Way Kanan yang berlangsung di Mapolres setempat, Selasa (17/04/18).

AKBP Doni Wahyuid S.Ik, dalam Press Release didampingi Wakapolres Kompol Vicki, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Reskrim AKP Yudha Wiranegara, S.Ik, Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan.

Kapolres Way Kanan dalam Press Releasenya mengatakan Razia miras yang dilaksanakan ini sesuai dengan instruksi Wakapolri beberapa waktu yang lalu, bahwasanya di jajaran hukum baik tingkat Polda maupun Polres se Indonesia untuk dapat memusnahkan semua jenis Miras Ilegal yang masuk dalam kategori barang terlarang beredar dengan persentase kadar alkohol 5% ke atas.

“Razia ini dilakukan di seluruh warung yg ada di Way Kanan dan barang yang berhasil Sita sebanyak 300 botol miras dan 300 liter tuak yang berlangsung selama 4 hari hasil Razia yang dimulai dari tanggal 13, 14, 15, 16, dan akan terus berlanjut waktu operasi razia miras ini tidak ada batasan,” ujar AKBP Doni.

“Sampai saat ini belum ditemukan Miras Oplosan, di jajaran wilayah hukum Polres Way Kanan dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat jika mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan minuman oplosan untuk segera memberitahukannya kepada jajaran Polsek yang terdekat”, himbau Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi SI.k.

“Kepada para pemilik warung yang menjual minuman keras ini, belum diambil tindakan, dan masih sebatas himbauan. Jika masih saja terus menjual Miras, maka akan diambil tindakan, dan besaran hukuman nanti tergantung Perda yang ada, untuk kemudian hukumannya nanti akan disandingkan, adapun tuntutan untuk Miras Oplosan maksimal 5 tahun”, tegas AKBP Doni Wahyudi, S.Ik. (maria)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.