Polres Tanggamus & Komascipol Distribusikan Donasi Ke Korban Tersengat Listrik

Pringsewu38 Dilihat
Tanggamus medianasional.id – Polres Tanggamus dan Komunitas Masyarakat Cinta Polri – Komunitas Sahabat TNI-Polri (Komascipol-Kombat TNI-Polri) mendistribusikan donasi kepada Denial (35) korban tersengat listrik, Rabu (6/1/21).
Donas didistribusikan oleh Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjaitan bersama Ketua Komascipol-Kombat TNI Polri Provinsi Lampung Jumaidi ke rumah korbqn Pedukuhan Sinar Maju Pekon Negarabatin Kecamatan Kota Agung Barat.
Tampak hadir Ketua Komascipol Kombat TNI-Polri Tanggamus Taufik Hidayat, personel Sat Binmas Polres Tanggamus dan personel Komascipol-Kombat TNI Polri Tanggamus.
Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjiatan mengungkapkan, donasi diserahkan berupa uang sejumlah Rp 6,3 juta dan 13 zak beras yang diterima oleh orang tua Denial bersama keluarganya.
“Penyerahan donasi dilaksanakan pukul 09.30 Wib, diterima oleh Burjani selaku orang tua Denial,” kata AKP Hi. Irfansyah Panjaitan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Atas donasi tersebut, Kasat Binmas berharap dapat meringankan beban keluarga Denial.
“Semoga melalui donasi atas kebersamaan Komascipol dan Polres Tanggamus ini dapat meringankan keluarga korban. Dan korban juga dapat segera sembuh,” tandasnya.
Ditempat sama, Ketua Komascipol, Kombat TNI-Polri Provinsi Lampung Jumaidi, Donasi berasal dari internal, Polres Tanggamus dan para dermawan.
“Dana terkumpul keseluruhan sebanyak Rp6,3 juta, sesuai rencana kami salurkan hari ini. Mudah-mudahan dapat membantu meringankan keluarga korban,” kata Jumaidi.
Sementara itu, Burjani selaku ayah Denial mengaku berterima kasih atas kunjungan Polres Tanggamus bersama Komasci jika ada dermawan yang akan memberikan donasi baik melalui Komascipol Kombat TNI-Polri atau langsung kepada keluarga Denial, pihaknya sangat berterima kasih.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Semoga dapat menjadi ladang ibadah bapak-bapak semua dan anak kami juga dapat segera sembuh,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Denial mengalami musibah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat sedang menjalankan kewajibannya mencari nafkah pada 25 Desember 2020 lalu.
Akibatnya Denial mengalami sejumlah luka bakar bahkan kedua tangan Denial harus di amputasi. Dan hanya terbaring lemah dirumahnya. (*/Jum)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.