Polres Pringsewu Dan Dinas terkait Lakukan Penyekatan Pemudik

Pringsewu medianasional.id -Kepolisian Resor Pringsewu bersama instansi terkait menggelar penyekatan pemudik di dua lokasi terpisah yakni di jalan lintas barat (jalinbar) komplek rest area Gadingrejo dan di jalan jendral Sudirman depan Pendopo kabupaten Pringsewu. Minggu (2/5/21)
Kendaraan berplat luar kota dan kendaraan berplat lokal yang dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat, identitas pengemudi dan penumpang, surat tugas serta surat bebas Covid-19.
Pengendara maupun penumpang yang berdokumen lengkap dan tes pemeriksaan hasilnya negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila hasil pemeriksaan tes Covid-19 positif maka akan dirujuk ke layanan kesehatan terdekat.
“Kendaraan yang terdektesi di luar Kota Pringsewu, kita lakukan upaya penyekatan arus mudik, karena terindikasidan tersinyalir mereka beberapa sudah melakukan upaya mudik dari tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah, tanggal 6. Kita melakukan upaya-upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pringsewu” kata kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, STK, SIK pada Minggu (2/5/21) sore.
Kasat lantas menuturkan, mulai tanggal 1-5 Mei seluruh jajaran kepolisian menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Penyekatan terhadap pemudik. Kemudian tanggal 6-17 Mei dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi ketupat Krakatau 2021.
“Tindakan tegas akan diterapkan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, dan para pemudik akan diminta putar balik kecuali bagi mereka yang dalam keadaan darurat atau emergency” ucap Bima Alief.
Lebih lanjut kasat lantas mengungkapkan guna mengantispasi terjadinya mudik, pihaknya sudah mendirikan dua posko yang akan dipergunakan dalam penyekatan pemudik yakni di kompleks rest area Gadingrejo dan di kompleks pendopo Kabupaten Pringsewu.
“Kedua posko telah kami dirikan dan petugas juga sudah kami siagakan dan sewaktu waktu dibutuhkan sudah siap” terang Bima Alief.
Menurut kasat lantas, dalam pelaksanaan penyekatan hari ini pihaknya tidak melakukan penahanan kendaraan, karena setelah dilakukan pemeriksaan puluhan kendaraan tidak membawa pemudik dari luar daerah dan penumpangnya juga sudah melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. (*/Intan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.