Pesawaran, Medianasional.id – Polres Pesawaran melakukan tindakan penggerebakan judi sabung ayam di Dusun Binong Ds.Way layap Kec. Gedong tataan Kabupaten Pesawaran, Minggu (23/09/2018) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Saiful Wahyudi, Sik mengatakan, berdasarkan hasil penggerebekan oleh aparat dengan hasil barang bukti yang diamankan 3 (tiga) ekor ayam bangkok berikut 3 (tiga) buah kisak, 2 (dua) unit speda motor, Honda beat Nopol BE 3489 CG, Honda supra X No.Pol BE 4362 RA, 4 (empat) buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu.
“Untuk pelaku tidak ada yang diamankan karena melarikan diri pada saat dilakukan penggrebekan dan saat ini barang bukti diamankan di Polsek Gedongtataan,” ujarnya. (Samuel)