Polres Pesawaran Gelar Pers Rilis Selama Bulan September 2018

Pesawaran73 Dilihat
Pesawaran Medianasional.id – Polres Pesawaran mengadakan Press Rilis  selama bulan September 2018, Jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 21 orang pelaku kejahatan di wilayah Polres Pesawaran.
Dua puluh satu tersangka tersebut terdiri dari 14 orang tersangka dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, serta 7 orang tersangka lain yakni kasus judi online, penipuan dengan penggelapan, curas dan curat, jabret dan satu tersangka lagi membawa dan memilki sejata api rakitan, yang saat ini berstatus masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Kabupaten di wilayah Lampung.
Dari semua tersangka, salah satunya adalah Lisna (21) seorang wanita muda  warga Desa Parerejo Kecamatan Gading Rejo Tanggamus. Dia ditangkap polisi  lantaran kedapatan menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu . Di depan polisi Lisna terpaksa jadi kurir untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari karena sang suami sudah lebih dulu masuk sel karena kasus curat.
“Kita kembali berhasil melakukan ungkap kasus dengan tersangka 21 orang ini hasil kerja keras selama bulan September 2018. Dengan 13 laporan polisi dengan 14 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 37 gram narkoba jenis sabu serta 4 kasus kejahatan dengan tersangka ada 7 orang,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Pesawaran, Selasa (9/10).
Selama dalam penangkapan kejahatan peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan di 4 wilayah berbeda yakni Kecamatan Gedongtataan, Tegineneng, Negerikaton dan Kecamatan Waylima. “Untuk tempat dari beberapa TKP yang kita amankan namun yang terbanyak itu, selama bulan September ini wilayah Gedongtataan,” kata Kapolres.
Berdasarkan tindak kejahatan tersebut, para tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ini bakal dijerat dengan pasal 114 jo 112 dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan.
“Dalam upaya untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba ini terus kita lakukan salah satunya dengan melakukan sosialisai kesekolah-sekolah. Namun karena faktor kebutuhan masyarakat masih tinggi dan resikonya hukumannya masih rendah maka peredarannya masih tetap ada. Maka untuk itu kita berharap ada peran serta masyarakat disini dalam meminimalisir adanya peredaran narkoba diwilayah hukum Pesawaran,” harapnya.
Reporter      : Samuel
Editor           : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.