Polres Pasuruan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Di Pintu Keluar Tol Purwodadi

Jawa Timur105 Dilihat
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan korban Rusdianto di pintu tol Purwodadi Km. 72.200 tepatnya di desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan oleh tersangka Giyanto.

Pasuruan, medianasional.id – Rekonstruksi Kasus Pembunuhan korban Rusdianto di pintu tol Purwodadi Km. 72.200 tepatnya di desa Capang, Kec. Purwodadi, Kab. Pasuruan oleh tersangka Giyanto digelar di samping Kantor Satreskrim Polres Pasuruan, pada hari Sabtu (02/11/19) pukul 10.30 sampai dengan pukul 12.35 wib.

Hadir dalam giat rekonstruksi, AKP Adrian Wimbarda, S.I.K (Kasat Reskrim Polres Pasuruan), AKP Drs. Hardi (Kasubbag Humas), IPTU Kurmani, SH (KBO Reskrim), IPTU Maryana (Kanit Pidum) serta seluruh anggota Pidum Penyidik dan Opsnal.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi terbagi dalam 20 adegan, dimana untuk korban diperankan oleh anggota Polres Pasuruan sedang pelaku diperankan oleh yang bersangkutan sendiri.
Adegan dimulai dari awal tersangka memesan taksi online melalui Hp, kemudian datangnya korban dengan membawa mobil dan mengantar tersangka sesuai tujuan. Hingga tersangka mengambil tali yang dipergunakan tersangka untuk menjerat leher korban sampai korban lemas dan dipindahkan ke bangku tengah. Kemudian tersangka membawa korban ke Surabaya untuk membuang Hp lalu membuang korban di tempat kejadian perkara (TKP) dengan berpura-pura buang air kecil dan kabur lagi ke Surabaya.

Perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini mengakibatkan meninggalnya Rusdianto dan/ atau pembunuhan di wilayah hukum Polres Pasuruan dengan Laporan Polisi : LP/ 12/ X/ JATIM/ RESPAS/ Sek Purwodadi tertanggal 23 Oktober 2019.

Reporter : Tara

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.