Polres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

Magelang117 Dilihat

Magelang Kota, medianasional.id – Polres Magelang kota memusnahkan sejumlah barang bukti ratusan botol minuman keras, petasan dan kembang api, narkoba, dan knalpot jambrong hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tahun 2021, di halaman apel Mapoles Magelang Kota, Kamis (23/12).

ADVERTISEMENT

Didapati barang bukti 613 botol minuman keras, 85,177gr narkoba jenis sabu dan heximer sebanyak 23.000 butir, dan 20 buah knalpot Jambrong serta petasan dan kembang api.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Walikota Magelang, Kapolres Magelang Kota, Dandim 0705 Magelang, Kajari Kota Magelang, dan Ketua Pengadilan Negri Kota Magelang barang bukti tersebut dihancurkan dengan menggunakan alat berat dan blender untuk memusnahkan barang bukti narkoba.

Menurut Kapolres, Asep Mauludin. Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari kegiatan penindakan hukum Polres Magelang Kota. Selain itu, juga terdapat Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD).

“KRYD merupakan suatu kegiatan Kepolisian dalam rangka cipta kondisi memasuki operasi lilin candi 2021,” jelas Kapolres Magelang Kota.

Ia menambahkan, salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan KRYD adalah pelaksanaan razia, dengan sasaran minuman keras, petasan dan kembang api, serta knalpot jambrong. “Kita ingin kegiatan masyarakat selama Operasi Lilin Candi 2021 Magelang Kota benar-benar aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Magelang Kota, Asep Mauludin.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.